Bawa Rombongan, Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serkot

Nikita Mirzani dengan membawa rombongan datang ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 17 Okt 2022, 14:12 WIB
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani menjelaskan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Banten - Nikita Mirzani dengan membawa rombongan datang ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Tampak dalam rombongan Nikita Mirzani, antara lain Fitri Salhuteru, Pujiyanto Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang, Ferdinand Hutahaean mantan politisi Demokrat, Fahmi Bachmid dan Immanuel Ebenezer selaku pengacara selebritas itu.

Nikita Mirzani tidak mengeluarkan sepatah kata pun sejak keluar dari mobil hingga masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serkot. Si Nyai datang mengenakan blazer dan kaos putih serta celana panjang hitam.

Immanuel Ebenezer mengatakan, berkas penyidikan kliennya, Nikita Mirzani, sudah lengkap dan siap disidangkan.

"(Berkas udah P21) iya benar udah P21," kata Immanuel Ebenezer, di Mapolresta Serkot, Senin (17/10/2022).

Pria yang dicopot dari jabatan Komisaris BUMN PT Mega Eltra yang kini menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu mengaku akan berbincang dengan penyidik, mengenai kasus yang menimpa Nikita Mirzani.

"Mau ngobrol soal Nikita, kebetulan saya Immanuel Eebenezer sebagai pendamping hukum, bersama kawan-kawan kita dampingi (Nikita Mirzani) hari ini," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Fahmi Bachmid datang lebih awal ke Mapolresta Serkot sekitar pukul 12.00 WIB dengan didampingi stafnya. Fahmi tak lama di dalam ruangan penyidik, hanya sekitar 10 menit, dia pun pergi menggunakan mobilnya.

Selang sekitar satu jam setelah Fahmi Bachmid pergi, rombongan Nikita Mirzani yang berjumlah sekitar 10 orang memasuki gedung Satreskrim Polresta Serkot.

Selebritas itu berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nyai awalnya patuh menjalani wajib lapor, namun mangkir sekitar satu bulan terakhir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya