Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirimkan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengetahui langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rencana itu muncul usai tim kuasa hukum dan dokter pribadi serta juru bicara Lukas Enembe bertemu tim penyidik KPK hari ini, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Advertisement
"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Ali mengatakan pihaknya, teknis pengecekan kondisi Lukas oleh tim dokter independen IDI akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.
"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," kata Ali.
Menurut Ali, dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ali.
KPK Geledah Rumah Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di DKI Jakarta. Selain kediaman Lukas, tim penyidik juga menggeledah lokasi lain di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin. Penggeledahan berkaitab dengan kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinis Papua.
"Tim Penyidik, kamis kemarin (13/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek. Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah kediaman LE (Lukas Enembe)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannta, Jumat 14 Oktober 2022.
Ali mengatakan, dari kediaman Lukas dan lokasi lainnya itu ditemukan bukti baru perbuatan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Bukti tersebut nantinya akan disita dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan LE. Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Advertisement
KPK Sebut Ada Pihak yang Coba Memperkeruh Penanganan Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 20 September 2022.
Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.
"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis 29 Agustus 2022.