Liputan6.com, Jakarta Seorang pria paruh baya berinisial WR (55), warga Desa Sumbersari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban dukun cabul berinisial ND (57).
Korban mengaku mendapat tindak pencabulan saat melakukan ritual untuk kelancaran usaha. Kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Advertisement
WR mengatakan, kala itu dirinya mengikuti ritual di lantai tiga rumah pelaku. Meski sempat menolak, korban akhirnya terpaksa menuruti lantaran menjadi syarat untuk kelancaran usahanya.
"Saya sempat menolak kenapa ritualnya seperti ini, kan ini menyimpang dari norma agama. Kata pelaku mau dibersihkan," ujar WR, Bekasi, Senin 17 Oktober 2022.
Pada saat melakukan ritual, pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menghisap penis korban. Pelaku berdalih hal tersebut merupakan bagian dari pembersihan.
"Lalu saya dipaksa dan diiming-imingi supaya dapat rezeki, setelah itu saya dilecehkan dengan cara dihisap kemaluan saya," ungkap WR.
Sebelum pencabulan tersebut terjadi, korban mengaku sempat beberapa kali memberikan hewan kurban berupa hewan kambing yang dibelinya dengan harga beragam.
"4 kali saya memberikan kurban kambing, dari harga per ekor Rp 300 ribu, Rp 350 ribu sampai ada yang Rp 700 ribu sesuai permintaan ND. Setelah itu, baru ritual pembersihannya, saya diajak naik ke atas di lantai 3, prosesnya cuma sekali saja," papar WR.
WR menuturkan, dia bukan satu-satunya korban pencabulan pelaku. Menurut dia, sudah banyak korban dari pelaku yang masih enggan melapor.
Pengikut Mayoritas Laki-Laki di Atas 30 Tahun
"Banyak yang menjadi korbannya dan banyak pengikut-pengikutnya yang dikecewakan, bisa jadi telah mengalami hal yang sama seperti saya," paparnya.
"Pengikut dukun ND rata-rata lelaki semua di atas 30 ke atas, kumpulnya itu setiap malam Jumat," ucap korban.
Ia mengungkapkan, setiap kali beraksi, sang dukun selalu berucap kepada pasien atau pengikutnya untuk percaya kepada pelaku. Pelaku menegaskan jika hal tersebut sama dengan percaya kepada Tuhan.
Korban meminta pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian segera melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku dan juga menyetop praktek perdukunan yang dikemas sperti pengajian itu, agar tidak ada lagi yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh dan menyimpang dari ajaran agama itu," tandasnya.
Advertisement