Ferdy Sambo Cs Lepas Rompi Tahanan Saat Sidang, Ini Penjelasan Kejagung

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melepas atribusi penahanan saat mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini alasannya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Okt 2022, 08:49 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melepas atribusi penahanan saat mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain dalam perkara ini juga melepas rompi tahanan dan borgol.

Menurut Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana, pelepasan atribusi dalam sidang diatur dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pelepasan atribut penahanan dilakukan agar terdakwa bebas bergerak saat menyampaikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

"Aturannya memang begitu, Pasal 52 KUHAP, tersangka atau terdakwa harus bebas memberikan keterangan di depan penyidik dan Pengadilan," ujar Ketut dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ferdy Sambo diketahui melepas seluruh atribusi penahanan. Bahkan Ferdy Sambo mengenakan kemeja batik berwarna hitam cokelat.

Sementara sang istri Putri Candrawathi dan terdakwa lain Ricky Rizal Wibowo serta Kuat Maruf mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Terbebas dari atribusi penahanan di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Putri Candrawathi menghadiri sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Liputan6.com/Herman Zakharia

"Bebas dimaksudkan di sini tidak hanya dalam memberikan keterangan termasuk atribut yang dikenakan, tidak boleh memberikan keterangan dalam kondisi diborgol atau menggunakan baju tahanan," kata Ketut.

Asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf (ketiga kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain karena agar para terdakwa bebas memberikan keterangan, pelepasan atribusi penahanan juga dimaksudkan untuk tetap menjaga asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hakim.

"Hal ini untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan kesamaan di depan hukum," Ketut menjelaskan.


Jadi Perhatian

Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi perhatian publik karena terlihat memakai kemeja batik, pakaian yang berbeda bila dibandingkan dengan terdakwa lainnya maupun di persidangan pada umumnya. Sambo menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir J yang hadir dengan memakai kemeja batik.

Ia mengenakan setelan kemeja batik lengan panjang dan celana panjang hitam dan masker bermotif batik. Sementara, ketiga terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, menghadiri sidang dengan berkemeja putih lengan panjang.

Belum diketahui kenapa Sambo akhirnya memakai batik di sidang pertamanya itu. Tapi yang pasti, batik Ferdy Sambo itu dilapisi dengan rompi tahanan. Namun di saat sidang, rompi tersebut sudah dilepas.

 


Kena Sindir di Sosmed

Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Masalah baju batik ini ternyata turut menjadi buah bibir terutama di media sosial. Salah satunya di akun Instagram @lambe_turah.

"Berkemeja Batik, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel," tulis keterangan foto dalam unggahan pada Senin, 17 Oktober 2022. Sebagian besar warganet justru mengecam penampilan Sambo, bahkan meledeknya seolah akan datang ke acara pernikahan. Tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya alasan Sambo tak memakai baju tahanan pada umumnya.

"Gagah banget si sambo pakai baju batik, kayanya si Sambo gak setres di sel penjara🤣🤣🤣," komentar seorang warganet.  "Mau kondangan ke leslar yang kembali bersatu," komentar warganet lainnya.

"Hari batik nya udh lewat pak," timpal warganet lainnya. "Kenapa ga pake baju adat wkwkwk," tulis warganet lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya