Kasus Lukas Enembe Dinilai Ganggu Jalannya Roda Pemerintahan Papua

Dengan adanya pejabat gubernur baru, dinilai semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2022, 09:52 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah empat kali mengalami stroke dan hingga saat ini masih dibatasi aktivitasnya, tidak hanya menyebabkan Lukas dan keluarganya tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Tetapi juga berdampak terhadap terganggunya akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik di bumi cenderawasih itu.

 

Sudah muncul suara masyarakat yang mengeluh tidak bisa mendapatkan pelayanan karena pejabat yang hendak ditemuinya di kantor gubernur tidak berada di tempat. Koordinator Cendikiawan Muda Papua, Paulinus Ohee juga mengeluhkan hal yang sama.

Paulinus berujar, sakitnya Gubernur Papua Lukas Enembe dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya, memang sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh Pemerintah,” kata Paulinus Ohee, Senin 17 Oktober 2022.

Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Lukas Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit, akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum, dan kinerja Pemprov dalam melayani masyarakat tetap optimal.

“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi” tegas Paulinus.

Ditambahkan, sangat penting sekali Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus ada. Dengan adanya pejabat gubernur baru maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.

Paulinus juga mengomentari terkait dilantiknya Lukas Enembe menjadi kepala suku besar Papua. Menurutnya, itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua.

“Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.

Ia mengimbau agar ke depan jangan lagi ada pelantikan seperti yang dilakukan oleh dewan adat Papua. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu.

“Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak,’’ tutup Paulinus.


Komnas HAM Soal Kesehatan Lukas Enembe

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan telah bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dari pertemuan tersebut didabati bahwa kondisi Papua, Lukas Enembe masih kurang sehat. 

"Oleh karena itu kemarin 28 September 2022 kami berkunjung ke kediaman pribadi Lukas Enembe melihat langsung bertemu langsung dan berbicara dengan Bapak Lukas Enembe dengan Pengacara dengan Dokter Pribadi maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua," kata Taufan dikutip lewat video youtube Komnas HAM, Kamis (29/9).

Ditemani beberapa elemen masyarakat, Taufan mendapat penjelasan langsung dari dokter Anton selaku dokter pribadi Lukas. Bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan baik.

"Dalam pertemuan itu kamu diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik. Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan bapak Lukas Enembe sudah diberikan kepada pihak KPK," sebutnya.

Atas hal tersebut, bahkan Taufan yang didampingi dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara mendengar langsung tatkala pihak kuasa hukum Lukas menelpon langsung ke Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

"Dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," terangnya.

"Namun dalam perbincangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," tambah dia.

 


KPK Kirim Tim Dokter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirimkan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengetahui langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rencana itu muncul usai tim kuasa hukum dan dokter pribadi serta juru bicara Lukas Enembe bertemu tim penyidik KPK hari ini, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Ali mengatakan pihaknya, teknis pengecekan kondisi Lukas oleh tim dokter independen IDI akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.

"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," kata Ali.

Menurut Ali, dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.

"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya