Kemenparekraf Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata Lewat Uji Petik di 10 Hotel

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output kesepakatan unit kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan menjawab tantangan perkembangan pariwisata.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2022, 15:49 WIB
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari (tengah) bersama peserta Workshop Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/10/2022). (Ist)

Liputan6.com, Lombok - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional dalam Workshop (Uji Petik) Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 10 hotel di Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/10/2022). Yaitu di Merumatta Senggigi Hotel, Aruna Hotel, Holiday Inn Senggigi Hotel, Jayakarta Hotel, Lombok Astoria Hotel, Aston Inn Lombok Hotel, Prime Park Lombok Hotel, Golden Palace Hotel, Lombok Raya Hotel, dan Santika Hotel.

Menurut Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari, penyusunan Competency Based Standards ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Indonesia Tourism Development Project atau Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) yang bekerjasama dengan Bank Dunia dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional.

"Dalam penyusunan Competency Based-Standard ini kami telah melibatkan stakeholders dari asosiasi, industri, perguruan tinggi dan LSP. Pada kegiatan uji petik ini kami juga melibatkan seluruh stakeholders terkait dan para pemangku kepentingan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya.

Menurut Titik, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output kesepakatan unit kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan menjawab tantangan perkembangan pariwisata di masa depan, khususnya di 6 DPP.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memverifikasi, memvalidasi, dan memperoleh kesepakatan pemangku kepentingan terhadap rancangan pemetaan standar kompetensi dan unit kompetensi pada SKKNI, rancangan penjenjangan kualifikasi dan identifikasi kemungkinan jabatan pada KKNI, serta rancangan peta okupasi pada Skema Okupasi 10 Bidang Pariwisata," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Diah Martini Mohamad Paham. Dia menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Pengembangan dan Pengakuan Kompetensi SDM Pariwisata, yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata, dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Setifikasi Profesi) di Kawasan 6 DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas).

"Melalui kegiatan ini diharapkan akan mampu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan untuk mendorong masyarakat atau SDM pariwisata berpartisipasi lebih aktif pada rangkaian program tersebut," ujar wanita yang biasa disapa Diah Paham itu.

Selain NTB, Kemenparekraf juga melaksanakan uji Petik ini di Toba, Sumatera Utara, pada 11 Oktober lalu, kemudian pada 13 Oktober 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini meliputi perwakilan unsur pemerintah, akademisi, asosiasi, industri, serta komunitas untuk setiap bidang pariwisata yaitu MICE, Event, Tour Leader, Tour Guide, Rock Climbing, Destinations, Safety Guard Water Tourism, Paramotor, Ecotourism, dan Rafting.

Sementara Inspektur Utama Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma, mengatakan kebangkitan pariwisata pasca pandemi harus mampu menjawab 3 isu penting, yaitu sustainability, digitalization, dan local community.

"Untuk itu, peningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing menjadi salah satu fokus utama dalam fase kebangkitan pariwisata pasca pandemi ini," katanya.

 


Penyiapan Standar Kompetensi

Restog pun sangat mengapresiasi Direktorat Standardisasi Kompetensi yang telah mengambil peran penting dalam fase ini melalui penyiapan standar kompetensi yang mampu menjawab tantangan tersebut.

"Tentu saja ini bukan hal yang mudah untuk menyusun standard bersama dengan para stakeholder terkait, terlebih penyusunan standard ini pun dilakukan sekaligus untuk Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi dan untuk 10 bidang, yaitu MICE, Rock climbing, Ecotourism, Tourguide, Paramotor, Destinasi, Safety guide, Rafting, Tour leader, Event," ujarnya.

Ia berharap Uji Petik ini dapat menghasilkan output sebagaimana yang seharusnya, sehingga proses penyelesaian standar ini dapat berjalan sesuai dengan timeline yang ada dan akuntabel.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan Certification of Tourism Human Resources and Competency-Based Standards adalah program unggulan.

"Kedua program tersebut merupakan program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank," jelasnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya