Kominfo Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Hoaks Saat Peralihan dari Pandemi ke Endemi COVID-19

Kominfo mengungkapkan, sejumlah konten hoaks telah dibawa ke jalur hukum jika meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Okt 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi palsu atau hoaks, termasuk yang berkaitan dengan vaksin COVID-19 di dunia maya.

"Mari kita hadapi peralihan dari pandemi ke endemi dengan membersihkan ruang digital dari konten-konten hoaks terkait vaksin maupun COVID-19 secara umum," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dilansir dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Meski kasus COVID-19 mulai melandai, menurut Usman, Kementerian Kominfo masih menemukan 546 konten hoaks soal vaksin COVID-19 di media sosial per 2 Oktober 2022.

Berdasarkan data resmi Kominfo, hoaks vaksin COVID-19 itu disebarkan di berbagai platform media sosial yang populer di Indonesia. Kemenkominfo mendapati sebaran konten tersebut mencapai ribuan kali.

Hoaks soal vaksin COVID-19 paling banyak tersebar di platform Facebook, sebaran konten mencapai 3.088. Hoaks vaksin COVID-19 juga banyak beredar di Twitter, yakni 140 sebaran.

Selain kedua platform itu, Kominfo juga menemukan hoaks vaksin COVID-19 tersebar di Instagram, TikTok, dan YouTube, secara berurutan berjumlah 21, 30, dan 43 konten.

Kominfo sudah menurunkan (take down) semua hoaks vaksin COVID-19 yang tersebar Facebook, Twitter, TikTok, Instagram, dan YouTube per 2 Oktober, yang totalnya 3.322.

Kominfo menemukan 2.240 isu hoaks yang berkaitan dengan COVID-19 sejak 23 Januari 2020 sampai 2 Oktober 2022. Sebaran konten tersebut mencapai 6.504.

Facebook masih menjadi platform yang paling sering menjadi tempat penyebaran hoaks COVID-19. Sebanyak 5.726 dari total sebaran hoaks COVID-19 ditemukan di Facebook.

Platform Twitter menjadi tempat kedua terbanyak dalam hal sebaran hoaks COVID-19, yaitu 615 sebaran. Dari jumlah itu, baru 582 yang diturunkan, lainnya masih dalam proses. Hoaks COVID-19 juga tersebar di TikTok (56 sebaran), YouTube (55) dan Instagram (52).

Dari total 6.504 sebaran konten hoaks COVID-19, Kementerian Kominfo sudah menurunkan 6.178. Sementara 326 lainnya sedang ditindaklanjuti.

Selain menurunkan konten, Kementerian Kominfo juga mengajukan 767 hoaks COVID-19 untuk dilanjutkan ke jalur hukum per 2 Oktober.

Usman mengatakan, hoaks tersebut dibawa ke jalur hukum jika meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya