Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga Pekanbaru, Miftahul Syamsir, kritis setelah menjadi korban penganiayaan oleh empat pria di sebuah kafe di Jalan Rajawali. Wajah korban lebam dan kepalanya mendapat 9 jahitan karena hantaman gelas kopi.
Para pelaku sudah menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Mereka adalah Def alias Efi Taher, Har alias Anto Geledor, Dav, dan Wis.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penganiayaan berawal ketika korban menanggapi kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dalam berbagai hal. Pernyataan korban dimuat oleh salah satu media online di Pekanbaru.
Pemberitaan ini membuat tersangka Def tidak terima. Merasa sebagai orang dekat dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, tersangka ingin memberikan pelajaran kepada korban.
"Mereka ini mengaku sebagai simpatisan dari Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK, Selasa petang, 18 Oktober 2022.
Tersangka Def mengajak korban bertemu di salah cafe pada malam hari dan mengajak tiga tersangka lainnya. Korban datang sendirian sehingga terjadi pembicaraan dengan para tersangka.
"Dalam pembicaraan tadi, korban bertanya apakah ada yang salah (dengan statmennya)," kata Sunarto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pembunuhan Karakter
Tersangka mengaku tidak masalah tapi caranya dengan memuat di salah satu media online merupakan pembunuhan karakter. Perdebatan antara kedua belah pihak berujung penganiayaan.
Kerah baju korban ditarik tersangka Def. Korban terjatuh sehingga tersangka lainnya langsung menganiaya korban bersama-sama.
"Bagian kepala korban diinjak, ada yang memukul pakai pecahan batu bata, melempar pakai gelas," ucap Sunarto.
Korban ditinggalkan di lokasi dalam keadaan setengah sadar. Beberapa warga kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
"Akibat penganiayaan ini korban cedera sehingga menghalanginya beraktivitas untuk waktu cukup lama," jelas Sunarto.
Polda Riau masih mendalami apakah penganiayaan ini merupakan perintah dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
"Namun untuk sementara, para tersangka mengaku atas inisiatif sendiri karena kedekatan dan simpatisan dari Pj Wali Kota," ujar Sunarto.
Advertisement