Agus Nurpatria Jalani Sidang Perintangan Proses Hukum Pembunuhan Berencana Brigadir J

Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Okt 2022, 12:17 WIB
Agus Nurpatria Jalani Sidang Perintangan Proses Hukum Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa Agus Nurpatria bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan isyarat saat terdakwa Agus Nurpatria akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang perdana terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang perdana terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis hakim memimpin sidang perdana dengan terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis hakim berbincang saat sidang perdana dengan terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Layar menampilkan gambar terdakwa Agus Nurpatria saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya