Terdakwa Agus Nurpatria tersenyum saat berjabat tangan dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria bersalaman dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria bersalaman dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria tersenyum saat berjabat tangan dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria tersenyum saat berjabat tangan dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria berjabat tangan dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menyalami kuasa hukum dengan penuh senyuman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)