Liputan6.com, Jakarta Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat akan membuat kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi lebih hijau. Keputusan tersebut merupakan hasil sinkronisasi pengelolaan aset-aset BUMN dengan pemerintah daerah Jakarta.
"Kita sinkronisasi soal aset-aset yang dimiliki BUMN dan pemda untuk menjadi fasilitas publik. Monas tentu bagian publik, area yang sangat hijau," kata Erick di Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).
Advertisement
Erick juga mengatakan, kawasan Monas harus mengedepankan konsep penghijauan seperti di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
"Nanti, Pak Heru yang akan desain (kawasan Monas), bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno supaya ini bisa hijau kembali," ucap dia.
Erick meminta agar penghijauan yang dilakukan di kawasan Monas dilakukan secara serius dan total. Dia pun mencontohkan revitalisasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menurutnya tampak lebih baik dibanding sebelumnya.
"Hijau ini jangan tanggung. Kalau di Senayan, Kompleks GBK, bagus tidak? Bagus, dong," lanjut Erick.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bakal berkoordinasi dengan Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
"Nanti sama Mensesneg, karena itu milik pemerintah pusat," ungkap Heru.
205 Pohon Ditebang
Untuk diketahui, kawasan Monas direvitalisasi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2019. Namun, mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari koalisi pejalan kaki.
Penyebabnya, sejumlah pohon ditebang untuk memuluskan proyek tersebut. Total ada 205 pohon ditebang demi membuat plaza atau alun-alun beralaskan beton.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, konsep ini ada di dalam rancangan awal pembangunan kawasan Monas.
"Di dalam rancangan dulu yang pernah ditetapkan itu kan sebenarnya kayak plaza, cuma di dalam praktiknya ditanami pohon,” ujar Heru pada Januari 2020 lalu.
Jadikan Ruang Terbuka dan Tempat Ucapara
Nantinya, area pelataran tersebut akan menjadi ruang terbuka publik yang berfungsi untuk menampung kegiatan-kegiatan pemerintahan, seperti apel atau upacara.
Sementara, sisi selatan akan menjadi salah satu akses masuk kawasan Monas. Pohon-pohon yang ditebang kemudian akan dipindahkan ke sisi lainnya di kawasan Monas, termasuk ke bekas lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).
Revitalisasi Monas sempat dihentikan beberapa waktu. Sampai akhirnya, revitalisasi dilanjutkan dengan catatan, Pemprov DKI harus menanam kembali pohon dengan jumlah minimal tiga kali lipat dari yang ditebang.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement