Liputan6.com, Jakarta - Acara puncak dari Indonesia Child Conference 2022 yang diinisasi oleh Child-led Advocacy and Campaign (CLC), sebuah kelompok atau forum anak dampingan Indonesia Joining Forces (IJF) membawa usulan dan solusi untuk penanganan kekerasan pada anak yang meningkat selama pandemi.
Indonesia Child Conference 2022 yang diawali dengan kegiatan diskusi telah dilaksanakan pada 17 September 2022 lalu dengan melibatkan 24 anak Indonesia terpilih dari 200 pendaftar masuk. Acara puncak pada 15 Oktober 2020, (IJF) menggelar konferensi dengan judul "Suara Anak Indonesia Tolak Kekerasan Terhadap Anak".
Baca Juga
Advertisement
Indonesia Child Conference 2022, CLC memiliki empat topik bahasan kekerasan terhadap anak yang meliputi, yaitu kekerasan digital, pelecehan seksual, pernikahan anak dan perundungan. Melihat kembali fakta pada tahun 2019, sebelum adanya pandemi Covid 19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 1.192 laporan kekerasan pada anak selama enam bulan pertama, yang mencakup kekerasan secara fisik, emosional dan seksual. Sayangnya kasus kekerasan pada anak semakin meningkat selama masa pandemi Covid 19.
Selama pandemi, anggota IJF juga melakukan survei mengenai kekerasan pada anak. Survei online yang dilakukan oleh Plan Indonesia kepada 500 anak pada tahun 2020, mendapatkan bahwa 96 persen anak-anak tersebut menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual secara online.
Selanjutnya, survei yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) sejak bulan Oktober 2020 hingga Juni 2021, menemukan dari 73 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah dampingan WVI, hanya tujuh kasus yang penyelesaiannya menempuh jalur hukum. Untuk itu upaya perlindungan anak dan penghapusan kekerasan terus menjadi perhatian IJF dan memberikan ruang bagi anak untuk menyuarakan pendapatnya merupakan elemen penting dalam memastikan hal tersebut.
Kebijakan Pemerintah
Indonesia Child Conference 2022 ini dilakukan untuk mendorong partisipasi anak dalam perubahan kebijakan untuk perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Di mana, salah satu contoh praktik baik yang telah dilakukan pemerintah dalam pembuatan kebijakan adalah dengan melibatkan dan memberikan ruang aman bagi anak-anak serta kaum muda dari berbagai daerah untuk memberikan masukan dalam naskah Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.
Naskah tersebut kemudian telah disahkan pada 15 Juli 2022 dalam Peraturan Presiden nomor 101 Tahun 2022. Gregor Hadi Nitihardjo, selaku Ketua Eksekutif Komite IJF mengungkapkan rekomendasinya mengenaipencegahan kekerasan anak di Indonesia.
Di antaranya dengan kolaborasi bersama kementerian terkait, baik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan kementerian lainnya dalam usaha perlindungan anak di Indonesia dengan mengedepankan partisipasi anak. Tidak hanya dalam diseminasi untuk peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak namun juga partisipasi anak dalam setiap perumusan dan pembuatan kebijakan yang terkait dengan perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.
Advertisement
Esensi Kekerasan pada Anak
Selanjutnya, Ciput Eka Purwanti, selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang turut hadir dalam Indonesia Child Conference 2022 memberikan tanggapannya. Bahwa secara umum anak-anak yang tergabung sudah memahami esensi dari kekerasan terhadap anak.
Ciput menyampaikan "Sangat membanggakan melihat anak-anak turut aktif berperan serta membahas isu-isu ini. Anak-anak sebagai pelopor dan pelapor diharapkan untuk terus berperan aktif mensosialisasikan isu kekerasan anakterhadap teman sebayanya sehingga semakin banyak anak Indonesia yang memiliki kesadaran akan halini dan mencegah dan menurunkan kasus terjadinya kekerasan terhadap anak-anak,".
Melalui Indonesia Child Conference 2022, anak-anak Indonesia yang tergabung menyampaikan tiga usulan rekomendasi tindak lanjut untuk Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari strategi penanggulangan isu kekerasan terhadap anak. Bagi Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (berkoordinasidengan lembaga pemerintahan terkait) dapat meningkatkan keamanan anak dalam dunia digital dengan penguatan saluran pelaporan kasus kekerasan anak di dunia digital serta mendorong pembaharuan kebijakan bagi perusahaan media sosial yang lebih ramah anak.
Dukungan Pro-Aktif
Tak hanya itu, pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta kelembagaan Pemerintah Daerah, mendukung secara pro-aktif inisiatif-inisiatif kreatif di dunia pendidikan untuk pengenalan dan sosialisasi terkait perundungan, pelecehan seksual, digital literasi serta pekawinan anak di kalangan pelajar serta institusi pendidikan.
Pemerintah Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah, berkolaborasi bersama CSO’s dan elemen masyarakat lainnya, untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan penguatanKota/Desa Ramah Anak dalam kerangka sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan hingga lingkungan terkecil. Diharapkan dengan keterlibatan anak-anak dalam isu kekerasan terhadap anak di Indonesia dapat membuka mata lebih banyak pihak yang berwenang dalam perlindungan anak.
Tujuannya untuk terus memaksimalkan upaya dan usaha yang dijalankan dalam mewujudkan perlindungan seutuhnya demi tumbuh kembang dan masa depan anak-anak Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap, tayangan ulang Indonesia Child Conference 2022 dapat disaksikan melalui kanal Youtube SOS Children’s Villages Indonesia.
Advertisement