Liputan6.com, Jakarta - Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan aparat Polsek Setu, Selasa (18/10/2022). Polisi juga menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Kapolsek Setu, AKP Sugeng, membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi yang lebih dulu diamankan.
Advertisement
"Masih dikembangkan lagi, karena (penangkapan) hasil pengembangan sebelumnya," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial AA, AF, EK, dan YL.
"Awalnya pelaku yang pertama itu di Ciledug setu, cuma setelah dilakukan penyidikan, dia ngaku ada yang pemasok ini itu, nah itu adanya di Kota Bekasi, nah kita kembangkan kesana," ungkapnya.
Barang Bukti
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor, di antaranya Honda Beat Sporty nopol B 4704 FKR, Honda Beat Street nopol K 5188 EW, Honda Beat Street nopol B 4129 KWX dan dua sepeda motor Honda lainnya.
"Ada lima unit (motor yang diamankan)," ujar Sugeng.
Advertisement
Dalam Pengembangan
Keempat pelaku beserta barang bukti sepeda motor kemudian dibawa ke Polsek Setu, Bekasi Kabupaten. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.