Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi terhadap produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru mencapai 3,18 persen pada tahun 2021.
Advertisement
Secara rinci, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi social 1,45, dan asuransi wajib 0,08 persen dengan angka desitas asuransi sebesar Rp. 1,82 juta.
Sementara, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan baru sebesar 38,03 persen dengan tingkat literasi asuransi baru mencapai 19,4 persen. Pada saat yang indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai sebesar 76,19 persen.
PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo memandang pentingnya pemahaman asuransi sejak dini, khususnya generasi milenial dan Generasi Z.
Asuransi merupakan bagian dari investasi jangka Panjang yang sudah seharusnya diminati oleh berbagai kalangan. Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan dan sesuai dengan arahan OJK, Askrindo mengadakan kegiatan Literasi Asuransi atau pengenalan Asuransi bagi mahasiswa STIMRA.
Luluk Lukmiyati, Head of Corcomm PT Askrindo, mengatakan bahwa saat ini penduduk didominasi oleh kalangan berusia 15 – 40 tahun yang mana merupakan kalangan Milenial dan Generasi Z.
Namun, rendahnya indeksi literasi asuransi mendorong Askrindo untuk terus memberikan pemahaman-pemahaman mendasar tentang Asuransi.
“Seringkali orang menunda berasuransi karena merasa telah memiliki tabungan yang memadai untuk mengantisipasi keadaan darurat, padahal Asuransi sangat berguna untuk menutup pengeluaran tak terduga yang cukup besar, seperti saat sakit, kecelakaan, kehilangan tempat tinggal. Asuransi adalah salah satu pondasi utama sebuah keuangan yang sehat. Disini Askrindo melihat anak-anak muda sudah mulai paham berinvestasi namun masih kurang minat dalam berAsuransi,” ujar Luluk, Rabu (19/10/2022).
Tantangan Industri Asuransi
Industri Asuransi memiliki tantangan untuk mengembangkan produk asuransi yang lebih beragam. Dengan produk yang semakin beragam, penetrasi Asuransi di masyarakat pastinya akan lebih meningkat lagi.
Askrindo memiliki aplikasi DigiAsk 4.0, dimana aplikasi tersebut merupakan salah satu transformasi Askrindo di bidang IT dalam rangka meningkatkan penetrasi ke segmen ritel.
“Askrindo berharap, dengan literasi asuransi ini, masyarakat khususnya milenial dan Generasi Z, akan lebih aware lagi dan berminat dengan produk-produk asuransi. Terlebih asuransi saat ini sangat mudah didapatkan hanya dengan sebuah ponsel dan sangat mudah juga dalam pengajuan klaimnya salah satunya melalui aplikasi DigiAsk 4.0 yang bisa di download melalui playstore dan Appstore,” tutup Luluk.
Advertisement
Lembaga Penjamin Polis Dongkrak Kepercayaan Masyarakat ke Asuransi
Pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) diyakini akan membawa perubahan besar dalam industri asuransi nasional karena ada kepastian proteksi premi nasabah, serta dapat meningkatkan kinerja industri asuransi nasional.
Ketua Umum Asosiasi Broker Asuransi & Reasuransi Indonesia, Kapler Marpaung, mengatakan LPP akan mendorong minat dan kepercayaan masyarakat menggunakan jasa asuransi, serta menciptakan tata kelola industri asuransi yang lebih sehat.
“LPP akan menjadi bagian dari pembenahan industri, sehingga mendukung kelangsungan industri asuransi di dalam negeri. Kehadiran LPP dapat menambah kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi,” jelas Kapler Marpaung, di Jakarta dikutip Senin (17/10/2022).
Ia memaparkan dengan kondisi saat ini, kinerja industri asuransi di Indonesia cukup baik. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pendapatan premi perusahaan asuransi Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 205,90 triliun.
Angka ini naik 2,10 persen dari periode yang sama tahun lalu. Sementara risk based capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen. Angka ini jauh di atas threshold, yaitu 120 persen.
Peningkatan Kinerja
Kapler meyakini dengan adanya jaminan premi, maka potensi peningkatan kinerja industri asuransi nasional semakin besar. “Sekarang saja tanpa jaminan, asuransi Indonesia sangat berkembang. Namun, potensinya masih sangat besar jika ada fasilitas jaminan premi, seperti yang diterapkan kepada simpanan di perbankan,” paparnya.
Dia mengemukakan, LPP sebagai lembaga penjamin premi tentunya juga akan berperan memantau kegiatan perusahaan asuransi, sehingga ada sparring partner OJK membina dan mengawasi perusahaan asuransi.
“Selama ini hanya OJK yang mengurus asuransi. Padahal di perbankan OJK punya sparring partner, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) dengan fungsinya masing-masing. Jadi pasti akan ada hal-hal baru dari LPP. Jadi tidak hanya manfaat yang diperoleh, tetapi ada feedback-nya,” terang Kapler.
Advertisement