Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi di Ruang Digital

Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi di ruang digital adalah pencurian data pribadi

oleh M Hidayat diperbarui 21 Okt 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital. Kredit: Nattanan Kanchanaprat via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bermitra dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar Webinar bertajuk "Menjaga Keamanan Data Pribadi di Ruang Digital" pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.

Webinar itu diikuti oleh kelompok masyarakat dari berbagai komunitas Digital di kawasan DKI Jakarta dan Banten dan diisi oleh praktisi dan akademisi terkait di bidangnya.

Perkembangan ruang digital yang semakin pesat mendorong kita untuk lebih meningkatkan keamanan data pribadi kita di sana. Apa yang kita lakukan di ruang digital, dapat menjadi target kejahatan siber yang mungkin berdampak juga di dunia nyata; bahkan, boleh jadi akibatnya bisa lebih fatal.

Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi di ruang digital adalah pencurian data pribadi. Data itu berupa data yang memuat identitas pribadi, data perbankan, dan data sejumlah layanan yang kita pakai di ruang digital. Itu semua menjadi sasaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Pemateri pertama di dalam webinar ini adalah Darmawan Salihun, Senior Software Engineer. Dalam materinya dia menyebutkan beberapa hal yang mungkin terjadi, jika data pribadi dicuri.

"Itu bisa dipakai untuk mendaftar layanan pinjaman online, digunakan untuk penipuan atau biasa disebut impersonation. Selain itu data yang dicuri bisa digunakan untuk mengambil alih akun mobile banking kita," ujar Darmawan.


Autentikasi 2 Faktor

Karena itu, dia mengimbau pengguna ruang digital untuk lebih hati-hati dan memperketat keamanan data pribadi.

"Gunakan password yang aman dengan kombinasi angka dan huruf dan tidak menggunakan nama atau tanggal lahir. Selanjutnya gunakan autentikasi 2 faktor dan kenali website yang berisiko serta tidak sembarangan dalam membuka link," tutur Darmawan.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Multimedia Nusantara, Albertus Magnus Prestianta mengajak para pengguna internet untuk berhati-hati dalam berselancar di media sosial.

"Waspadai setiap kejahatan di media digital seperti scam, spam, phishing, dan hacking. Tindakan kejahatan tersebut bisa terjadi jika kita lengah dan tidak waspada dalam menggunakan berbagai platform media digital," kata Albert. 

 


Tips Lainnya

Upaya yang dapat kita tempuh untuk melindungi data pribadi, menurut Albert, relatif cukup mudah.

"Jangan sembarangan membuka tautan di media digital karena bisa menyebabkan kebocoran data pribadi kita. Jika kita mengalami kebocoran data, laporkan kepada pihak terkait seperti bank, jika [data] yang bocor itu adalah data perbankan kita," ujar Albert.

Senada, Dosen Teknik Informatika di Universitas Mercubuana, Afiyati, menyarankan para pengguna ruang digital untuk berani melaporkan apbila mereka menjadi korban kejahatan siber.

"Jangan sampai kita membiarkan kejahatan ini terjadi, laporkan kepada pihak berwajib karena kita dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri sendiri," kata Afiyati.

Lebih lanjut, menurut Afiyati, perlindungan data pribadi sangat penting supaya kita terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari.

"Jika data kita bocor bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu potensi pencemaran nama baik juga bisa terjadi serta berpotensi terkena cyber bullying dan intimidasi online," tutur Afiyati.


Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya