Sambut HSN 2022, ASN di Lumajang Wajib Berbusana ala Santri

Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, serentak mengenakan pakaian busana muslim ala santri.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 21 Okt 2022, 06:06 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq memimpin para ASN di Kantor Bupati Lumajang dengan menggunakan pakaian ala santri (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang berpakaian muslim ala santri untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2022.

"Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022, semua karyawan/karyawati agar memakai busana santri/santriwati kecuali petugas yang bersifat khusus, misalnya Damkar, Satpol PP dan Dishub," ujar Sekda Lumajang Agus Triyono, Kamis (20/10/2022).

Para ASN laki-laki mengenakan baju muslim putih, bersarung dan mengenakan kopiah hitam. Sementara, untuk perempuan mengenakan busana terusan putih dan berkerudung. Sedangkan ASN yang non muslim diminta untuk menyusaikan.

Ketentuan tersebut, berlaku sejak Kamis 20 Oktober 2022 sampai 22 Oktober 2022 puncak peringatan HSN 2022.

Tidak hanya ASN, sejumlah pelajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Lumajang turut menyemarakkan peringatan Hari Santri dengan mengenakan pakaian ala santri.

“Untuk pelajar juga sejak hari ini menggunakan ala santri yang siswa pakai kopiah dan sarung sedangkan yang siswi pakai baju busana muslim. Adapun untuk siswa- siswi non muslim bisa menyesuaikan,”paparnya.


Hari Santri Diresmikan Presiden Joko Widodo

Hari santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 lalu di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan oleh para ulama.

 

 

Infografis Hari Belanja Online (Liputan6/desi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya