Liputan6.com, Banyuwangi Penghargaan kembali diraih oleh Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, "The Sunrise of Java" itu menyabet penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Banyuwangi dinobatkan sebagai anggota JDIHN terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten, sekaligus sebagai Best of The Best JDIHN 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan bagi kepada daerah yang dianggap mampu memberikan kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online.
Advertisement
“Alhamdulillah, tahun ini Banyuwangi meraih predikat best of the best anggota JDIHN 2022. Kita juga bersyukur bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional," Kata Ipuk.
"Ini akan menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum,” tegasnya.
Untuk tingkat kabupaten, Banyuwangi meraih peringkat pertama anggota JDIHN terbaik se-Indonesia di tahun ini. Sejak 2020, prestasi tersebut terus dipertahankan Banyuwangi selama tiga tahun berturut-turut. Kedua penghargaan tersebut hanya diberikan kepada satuan kerja yang memiliki kinerja terbaik.
“Banyuwangi bisa meraih penghargaan ini karena dinilai kreatif, inovatif, dan konsisten dalam pengembangan JDIH,” tutur Ipuk.
Banyak Inovasi Diluncurkan
Terdapat banyak inovasi yang diluncurkan dalam kerangka JDIH di Banyuwangi. Mulai dari perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga kolaborasi dengan instansi terkati, seperti Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
Menurut Ipuk banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH Banyuwangi yang lebih maju dan tidak dimiliki daerah lain.
"Misalnya, layanan informasi produk hukum yang ramah difabel. Seperti bahan ajar dan video sosialisasi produk hukum dengan bahasa isyarat, ini baru kita yang punya," tegas Ipuk.
Banyuwangi akan terus mendorong inovasi terkait layanan informasi produk hukum. Bagi Ipuk, dengan inovasi tersebut masyarakat akan lebih cerdas mengenai hukum di Indonesia.
“Karena data JDIH yang terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air,” tambah Ipuk.
(*)
Advertisement