Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
VIDEO: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
diperbarui 20 Okt 2022, 14:35 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cyberpunk Adalah: Menyelami Dunia Distopia Berteknologi Tinggi
Cara Menghitung Luas Belah Ketupat: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal
Indosat Ubah Layanan Pascabayar Jadi IM3 Platinum, Seperti Apa?
Mengenal Panama Park 825, Tempat Playground Indoor Menarik untuk Anak
Waspadai Bahaya Judi Online, Kemenag Akan Susun Naskah untuk Khotbah Jumat
Prediksi Harga Emas di Minggu Terakhir November 2024, Turun atau Makin Mahal?
Sholat Dhuha Itu Jarang-Jarang Saja, Niatkan untuk Ini Kata Gus Baha
Cairan Kristaloid Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Resusitasi
Hispanik Adalah: Memahami Identitas, Budaya, dan Kontribusi Komunitas Hispanik
Holoenzim Adalah: Komponen Penting dalam Aktivitas Enzim
3 Zodiak yang Selalu Tahu Hal yang Tepat untuk Dikatakan
Usai Konser 2NE1 di Jakarta, Sandara Park Makan Nasi Goreng Gila