Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami distribusi penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Pendalaman dilakukan tim penyidik saat memeriksa Pegawai Negeri Sipil/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi. Dius diperiksa di Gedung KPK, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga
Advertisement
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi penggunaan APBD Provinsi Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Sementara satu saksi lain yang dijadwalkan hadir bersama Dius, yakni Nopiles Gombo tak memenuhi panggilan KPK. Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Nopiles.
"Nopiles Gombo (Honorer Bendahara Pembantu Setda), tidak hadir. Tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," kata Ipi.
Sebelumnya, KPK berencana mengirimkan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengetahui langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rencana itu muncul usai tim kuasa hukum dan dokter pribadi serta juru bicara Lukas Enembe bertemu tim penyidik KPK hari ini, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
KPK Akan Kirim Dokter Independen ke Papua
Ali mengatakan, teknis pengecekan kondisi Lukas oleh tim dokter independen IDI akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.
"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," kata Ali.
Menurut Ali, dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ali.
Advertisement
KPK Geledah Rumah Lukas Enembe
Diberitakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di DKI Jakarta. Selain kediaman Lukas, tim penyidik juga menggeledah lokasi lain di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin. Penggeledahan berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinis Papua.
"Tim Penyidik, kamis kemarin (13/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek. Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah kediaman LE (Lukas Enembe)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannta, Jumat (14/10/2020).
Ali mengatakan, dari kediaman Lukas dan lokasi lainnya itu ditemukan bukti baru perbuatan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Bukti tersebut nantinya akan disita dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan LE. Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.