Liputan6.com, Malang - Ratusan Aremania menggelar aksi damai menuntut penuntasan penanganan hukum tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022).
Aremania berkumpul terlebih dahulu di depan Stadion Gajayana Kota Malang. Selanjutnya, pada siangnya mereka berjalan kaki menuju depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang di Jalan Tugu.
Advertisement
Seperti dilansir dari Antara, Aremania yang mayoritas mengenakan berwarna hitam tersebut kemudian menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang. Aksi damai tersebut tidak disertai dengan pembacaan sejumlah tuntutan terkait penuntasan kasus hukum tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 orang meninggal dunia.
Sejumlah spanduk yang dibentangkan Aremania tersebut, antara lain bertuliskan “Jika Sepak Bola Jadi Pemersatu Bangsa, Kenapa Harus ada Korban Jiwa”. Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan “Mana Keadilan Bagi Ratusan Nyawa”, “Tangis Seorang Ibu Tidak Bisa Dibayar Dengan Kata Maaf”, “Revolusi PSSI” dan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia #USUTTUNTAS”.
Ratusan Aremania tersebut juga menyanyikan lagu Bagimu Negeri, Salam Satu Jiwa dan menyerukan revolusi PSSI. Usai menyanyikan lagu tersebut, kurang lebih pukul 11.15 WIB, ratusan Aremania tersebut menyudahi aksi damai dan kembali menuju ke Stadion Gajayana untuk membubarkan diri.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
133 Meninggal
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.
Advertisement