Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan telah memastikan jika anggota polisi yang menjadi objek konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, tidak mengetahui menjadi objek konten.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, ketidaktahuan kedua anggota Polsek Kebayoran Lama yang terlibat dalam konten prank Baim Wong dan Paula, didapat setelah mereka menjalani pemeriksaan tahap penyelidikan.
Baca Juga
Advertisement
"Iya kalau menurut penyidik polisi yang dua itu betul-betul tidak tahu," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Kepada penyidik mereka telah dipastikan tidak mengetahui rencana pembuatan konten tersebut. Dimana ketika konten itu dilakukan, keduanya hanya bertugas seperti biasa untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat.
"Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin. Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," ungkap Nurma.
Adapun untuk perkembangan perkara, Nurma menyampaikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini telah dilaporkan atas dua laporan yang berbeda di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan dengan masing-masing pokok perkara dugaan pembuatan laporan palsu dan pelanggaran ITE yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," kata Nurma.
Periksa Setiap Saksi
Menurut Nurma, pihak penyidik saat ini tengah mempelajari tiap keterangan saksi dalam kasus pembuatan laporan palsu. Total ada tujuh saksi yang diperiksa dalam laporan tersebut.
"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," terang Nurma.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement