Harus dengan Resep Dokter, Obat Puyer Ganti Sirup yang Terkontaminasi

Sesuai arahan pemerintah terkait obat sirup yang terkontaminasi, dokter meresepkan obat racik sebagai bentuk antisipasi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Okt 2022, 13:35 WIB
Harus dengan Resep Dokter, Obat Puyer Ganti Sirup yang Terkontaminasi
Sesuai arahan pemerintah terkait obat sirup yang terkontaminasi, dokter meresepkan obat racik sebagai bentuk antisipasi.
Tenaga farmasi menuangkan racikan obat ke kertas pembungkus di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan mulai memberikan obat puyer pada pasien menyusul pemerintah yang menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirup. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Puyer dapat menjadi substitusi sediaan sirup untuk anak -selama obat bebas dan/atau bebas terbatas cair dilarang Kementerian Kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian mengenai gangguan ginjal akut pada anak tuntas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Penggunaan puyer memiliki beberapa kelebihan, seperti harga obat yang relatif lebih mudah dan mudah diberikan kepada anak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi bersiap meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan mulai memberikan obat puyer pada pasien menyusul pemerintah yang menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirup. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang perempuan mengambil obat yang sudah diracik oleh tenaga farmasi di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Puyer dapat menjadi substitusi sediaan sirup untuk anak -selama obat bebas dan/atau bebas terbatas cair dilarang Kementerian Kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian mengenai gangguan ginjal akut pada anak tuntas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tenaga farmasi meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Penggunaan puyer memiliki beberapa kelebihan, seperti harga obat yang relatif lebih mudah dan mudah diberikan kepada anak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya