Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore hari ini, Jumat (21/10/2022). Kedatangan Anies disebut untuk berpamitan usai selesai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Betul itu permohonan Pak Anies yang ingin pamitan selesai sebagai Gubernur DKI," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan Jumat (21/10/2022).
Baca Juga
Advertisement
Anies telah meminta waktu untuk bertemu Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah berakhir sejak 16 Oktober 2022.
Anies menyatakan bakal kembali melanjutkan babak baru usai dirinya menuntaskan masa kepemimpinan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu disampaikan saat pidato di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).
"Saya tidak akan bicara panjang-panjang karena kerja untuk bangsa dan negara ini masih panjang ke depan, satu babak berakhir mari sambut babak berikutnya," kata Anies Baswedan ketika pidato di atas podium.
Ucapan yang disambut dengan hiruk pikuk masyarakat yang hadir dengan sorakan "Anies Presiden", turut dibalas dengan pernyataan bakal kembali melanjutkan kepemimpinan di tingkat Indonesia.
Anies Jadi Capres dari NasDem
Diketahui Anies Baswedan adalah sosok kandidat calon presiden (capres) 2024 yang telah dideklarasikan Partai NasDem beberapa waktu lalu.
"Karena kerja untuk menghadirkan keadilan sosial bukan hanya untuk Jakarta. Karena kerja untuk menghadirkan keadilan sosial adalah terus menerus karena kerja untuk Indonesia tak akan berhenti di tempat ini," ucap Anies.
Di samping itu, Anies juga menyampaikan pandangan atas hasil kerjanya dengan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria yang telah mengemban amanah menjalankan roda pemerintah Pemprov DKI.
"Biarkan karya itu jadi bukti nyata. Tak perlu dikatakan di pidato ini, lihatlah kenyataan yang ada di Jakarta. Tunjukkan di sana kenyataan, kita tidak mengirimkan pernyataan kita kirimkan kenyataan," imbuhnya.
Advertisement