Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (Securities and Exchange Commission/SEC) telah menuduh Thor Technologies dan rekan pendirinya melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.
Pada 2018, perusahaan mencetak dan menjual token guna mengumpulkan dana untuk gig economy platform yang pengembangannya bahkan belum dimulai pada saat itu.
Advertisement
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat telah menuntut Thor Technologies, salah satu pendiri dan CEO-nya David Chin dan Matthew Moravec, salah satu pendiri dan mantan CTO melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar melalui penawaran koin perdana (initial coin offering/ICO).
Melansir laman Bitcoin.com, Senin (26/12/2022), Chin dan perusahaannya dituduh menjual token Thor kepada masyarakat umum untuk menarik pendanaan bagi bisnis yang seharusnya membangun platform perangkat lunak untuk pekerja dan perusahaan 'gig economy'.
Regulator merinci bahwa aset digital dipasarkan sebagai peluang investasi. Penjualan dipromosikan dengan potensi peningkatan nilainya dan klaim bahwa mereka akan terdaftar di platform perdagangan kripto.
SEC menyatakan bahwa pada saat penawaran, belum ada pekerjaan pengembangan yang dilakukan pada platform Thor dan token tidak dapat digunakan di tempat lain. Selain itu, penjualan tersebut mengumpulkan USD 2,6 juta dalam bentuk fiat dan crypto dari investor
Diajukan ke Pengadilan
Gugatan terhadap Thor dan Chin telah diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Komisi menuntut ganti rugi, pengembalian keuntungan yang diduga diperoleh secara tidak sah ditambah bunga prasangka, dan hukuman perdata.
SEC juga menyebutkan bahwa Matthew Moravec terlibat dalam penawaran dan penjualan token yang tidak terdaftar.
Dia telah setuju untuk menyelesaikan dengan SEC dan masuknya putusan yang memerintahkan dia untuk membayar USD 407.103, ditambah bunga prasangka sebesar USD 72.209,45, dan membayar denda sipil sebesar USD 95.000. Moravec juga akan dilarang mengambil bagian dalam penawaran aset crypto untuk jangka waktu tiga tahun.
Advertisement