Menko PMK Sidak Obat Sirup di Apotek Bogor Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Sidang dilakukan guna memastikan apotek dan fasyankes di wilayah Kota Bogor mematuhi imbauan Menkes untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup, menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 22 Okt 2022, 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memasang tanda larangan peredaran obat sirup anak saat sidak di Depo Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Sidak dilakukan pada depo farmasi dan dua apotek di Kota Bogor menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).

Kedatangan Muhadjir didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya untuk memastikan apotek dan Fasyankes sementara waktu tidak menjual obat sirup anak sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Pertama yang didatangi adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat. Obat sirup disimpan di tempat khusus.

Kemudian dilanjut meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes. Obat-obatan tersebut disimpan di lemari khusus.

Tempat terakhir yang ditinjau adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Pengelola memasang tulisan "Mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup." Bahkan, obat-obatan yang dilarang tidak disimpan di etalase.

"Saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi memperjualbelikan obat sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas," kata Muhadjir.

Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan sebagian besar sudah mematuhi larangan Kemenkes. Mereka menyimpan obat-obat sirup di tempat terpisah.

"Yang kita lihat Alhamdulillah sudah mematuhi, tidak lagi melayani resep berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter untuk memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer," katanya.

 


Cegah Penyebaran Gagal Ginjal Akut

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan) memasang tanda larangan peredaran obat sirup anak saat sidak di Depo Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Sidak dilakukan pada depo farmasi dan dua apotek di Kota Bogor menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menurutnya langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit gagal ginjal akut yang hingga saat ini masih menghantui anak-anak.

"Peristiwa yang tidak mengenakkan terjadi, terutama kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu," kata Muhadjir Effendy.

Bima Arya menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan terkait larangan menjual dan memberi resep obat sirup untuk anak.

"Kami juga minta obat tersebut untuk dikarantina dan diberi tanda khusus. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay," ujar Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di wilayahnya belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Namun begitu, pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.

"Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes," pungkasnya.

Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi (Liputan6/com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya