Polri Pelajari Modus Baru Pinjaman Online dengan Cara Salah Transfer Uang

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan mempelajari modus modus penipuan salah transfer.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2022, 10:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Video viral di media sosial seorang wanita menceritakan kisah temannya yang hampir saja kena tipu dengan modus penipuan salah transfer. Video yang diunggah oleh akun @statusfakta ini telah mendapatkan like sebanyak 1.674.

Dengan adanya kejadian itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri nantinya akan mempelajari modus baru tersebut. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Saya teruskan ke Dir Siber. Yang jelas kasus-kasus seperti pinjol dengan berbagai modus operandi akan dipelajari oleh Dit Siber dan OJK," kata Dedi, Sabtu (22/10/2022).

Terkait dengan video viral itu, seorang perempuan tersebut menceritakan awal mula kejadian yang menimpa temannya itu berawal saat adanya yang menghubungi temannya dengan menyampaikan salah transfer uang.

"Tadi temanku cerita dia hampir kena tipu, ini modusnya modus baru lagi. Modusnya itu ada yang hubungin dia, katanya itu dia salah transfer ke rekeningnya temenku ini sebesar Rp20 juta. Nah karena temanku itu tidak punya m-bangking, akhirnya di ngecheck lah ke ATM-nya. Ternyata benar ada transfer sebesar Rp20 juta," kata perempuan yang ada dalam video tersebut dikutip pada Sabtu (22/10/2022).


Hubungi Pihak Bank

Modus penipuan baru dengan menggunakan nomor telepon aneh +242. (Ilustrasi: KCBI)

Meski begitu, temannya itu tidak langsung mengirim balik uang tersebut. Saat itu, ia langsung menghubungi pihak salah satu bank untuk menanyakan ihwal salah kirim uang yang masuk ke rekeningnya.

"Tapi untungnya temanku enggak langsung transfer balik ke orangnya. Dia langsung ke bank untuk tanyain informasi tentang dana yang masuk ini apa benar salah transfer atau bukan. Nah banknya akhirnya ngechat, bank itu bilang kalau ini bukan salah transfer tapi ini adalah transferan dari pinjaman online," jelasnya.

"Ternyata orang yang telpon tadi menggunakan data dari temanku itu untuk pinjaman onlinenya, dan untungnya temanku enggak langsung transfer balik. Andai dia punya M-Bangking, mungkin dia bisa transfer balik langsung ke orangnya. Tapi untungnya dia ke Bank dulu tanyain ini bener apa bukan salah transfer," sambungnya.


Bayar Pinjaman Online

Ilustrasi penipuan uang.

Apabila temannya itu melakukan permintaan yang sempat dikirimkan pesan kepadanya. Maka, ia harus membayar cicilan pinjam online itu setiap bulannya.

"Andai dana itu ditransfer balik ke orangnya itu, berarti temanku harus setor perbulannya untuk pinjaman online itu. Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati. Sebarkan video ini biar keluarga kalian, temen terdeket kalian tidak mengalami hal yang sama kaya temanku, tetap waspada ya," tutupnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya