Liputan6.com, Jakarta Pada kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) di Indonesia rupanya ada pasien yang tidak punya riwayat mengonsumsi obat sirup. Hal itu sebagaimana keterangan dari beberapa pihak keluarga pasien.
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indoneia Dante Saksono Harbuwono menanggapi bahwa informasi tersebut harus digali lagi lebih mendalam. Sebab, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari hasil penelitian obat yang dikonsumsi pasien menemukan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Advertisement
Kedua cemaran tersebut biasa digunakan dalam pelarut obat sirup. Penelitian ambang batas cemaran dan obat mana saja yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas masih terus diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Kadang-kadang ini (riwayat minum obat sirup) tidak selalu relevan. Informasi pasien mesti kita gali lagi. Tapi dari data empiris yang kami punya, dari 11 pasien gagal ginjal aku di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, 7 di antaranya terdapat cemaran EG di dalam tubuh," terang Dante usai acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
"Maka, kita enggak bisa nunggu juga sehingga langkah amannya dulu ya menarik obat sirup. Apabila bukan disebabkan dari EG dan DEG obat sirup, ya harus membuktikan lebih jelas lagi apa penyebab lainnya."
Evaluasi Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Langkah Pemerintah dengan menarik obat sirup dan melarang penggunaan sementara termasuk konservatif. Upaya ini demi mencegah kematian gangguan ginjal akut yang didominasi balita.
"Maka, langkah utama Pemerintah adalah konservatif dengan menyetop dulu obat sirup tersebut. Apakah nantinya akan berhubungan dengan fakta lain, ya sambil kita gali dan evaluasi pada kasus ini," jelas Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.
"Tapi kami melakukan evaluasi untuk mencegah kematian pada anak-anak."
Ditegaskan kembali oleh Dante, daftar obat mana saja yang aman masih dievaluasi BPOM RI. Evaluasi utamanya soal bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Yang terpenting adalah yang tercemar EG dan DG dulu yang sedang kita evaluasi. Semua lagi dievaluasi BPOM," tegasnya.
Advertisement
Tak Ada Riwayat Minum Obat Sirup
Kabar sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan 13 kasus gagal ginjal yang menyerang anak-anak di DIY sebelumnya tidak memiliki riwayat mengonsumsi obat jenis sirup.
"Tidak, tidak ada info itu (13 anak yang terkena gagal ginjal misterius sebelumnya konsumsi obat jenis sirup)," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie kepada wartawan di Jogja Expo Center (JEC), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (19/10/2022).
Pembajun juga mengungkapkan 5 anak yang meninggal karena gagal ginjal misterius tidak memiliki riwayat sakit ginjal. Bahkan satu bulan sebelum sakit tidak ada keluhan sama sekali.
"Tapi yang jelas kita tahu yang 5 meninggal itu memang tidak diketahui (penyebab pastinya terkena gagal ginjal) dan tidak pernah ada kelainan ginjal 14 hari sebelumnya, dua minggu atau sebulan tidak ada," lanjutnya.
Oleh karena itu, Pembajun meminta orangtua anak untuk segera membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) jika dalam lima hari menunjukkan gejala urine susah keluar.
"Kalau dilihat rentang 3 - 5 hari itu salah satu tanda krusial urine tidak keluar seperti biasa atau malah tidak keluar urine-nya," ucapnya.
Cek Kesehatan Anak
Bagi anak-anak yang telanjur konsumsi obat sirup, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy meminta fasilitas kesehatan (faskes) untuk memeriksa kesehatan anak.
Upaya ini demi mendapatkan data kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) yang lebih rinci.
Obat sirup terutama untuk batuk, pilek dan demam banyak dikonsumsi anak-anak, baik secara bebas maupun diperoleh dari resep dokter. Namun, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ditemukan dalam obat sirup yang berkaitan dengan timbulnya gagal ginjal akut.
"Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas (kematian), saya minta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus," ucap Muhadjir dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
"Jadi, saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif, baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum."
Pengecekan dan pendataan riwayat kesehatan dan obat sirup yang dikonsumsi anak-anak, menurut Muhadjir kini menjadi lebih mudah. Sebab, setiap faskes sudah dilengkapi data penanganan stunting, yang mana nama dan jumlah anak yang berobat tercatat.
Advertisement