Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Pramugari Wings Air Korban Pelecehan Seksual Sepakat Damai

Polisi kini telah membebaskan pelaku usai dia dimaafkan oleh pramugari Wings Air tersebut.

oleh Fauzan diperbarui 23 Okt 2022, 13:30 WIB
Pesawat Maskapai penerbangan Wings Air di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan yang siap terbang pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dok Wings Air

Liputan6.com, Makassar - Kasus pelecehan seksual yang menimpa FA (23), pramugari Wings Air rute penerbangan Morowali, Sulawesi Tengah menuju Jakarta berakhir damai. Polisi menyebut pelaku yakni Fendy merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad mengatakan bahwa FA sempat mendatangi kantornya untuk membuat laporan polisi usai Fendy melecehkan pramugari Wings Air tersebut.

Namun laporan polisi itu urung dibuat usai pihak kepolisian menjelaskan kondisi kejiwaan pelaku. 

"Kemarin korban sudah datang, tapi tidak jadi melapor dan telah memaafkan pelaku," kata Arsyad kepada wartawan, Minggu (23/10/2022). 

Arsyad menambahkan, setelah diperiksa secara intensif, Fendy memang terbukti mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan adanya kartu kontrol kesehatan jiwa yang dimiliki oleh pria berusia 37 tahun tersebut. 

"Ada kartu kontrolnya. Setelah mengetahui hal tersebut, korban pun mentolerirnya," sebut Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan lebih jauh, terungkap fakta baru dalam insiden pelecehan seksual tersebut. Selain mempertontonkan alat kelaminnya, pelaku juga ternyata sempat menarik pramugari tersebut ke dalam toilet. 

"Saya sempat interogasi soal pelecehan itu. Jadi, memang tangan pramugari dipegang dan ditarik masuk. Tapi, dia mengaku tidak melihat kelaminnya. Meski resleting celana pelaku terbuka karena dia baru mau kencing," ungkap Arsyad.

 

 


Kronologi Pelecehan Seksual

Pesawat Maskapai penerbangan Wings Air di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan yang siap terbang pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dok Wings Air

FA (23), pramugari Wings Air, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang penumpang. Penumpang yang diketahui bernama Fendy (37) itu diduga memamerkan alat kelaminnya kepada FA saat sedang berada di toilet. 

"Iya ada peristiwa itu, tapi korban belum melapor atau buat pengaduan secara resmi," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, Sabtu (22/10/2022). 

Dari informasi yang diterima Liputan6.com, insiden pelecehan seksual itu tersebut bermula kala pesawat Wings Air IW-2333 terbang dari Morowali, Sulawesi Tengah menuju Jakarta. Insiden pelecehan seksual itu pun baru diketahui saat pesawat tersebut transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (21/10/2022).

Aksi Fendy yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari FA pun sempat diketahui oleh pramugari lainnya di dalam pesawat. Saat itu Fendy pun langsung diamankan. 

Setibanya di Bandara Internasional Sultah Hasanuddin Makassar, Fendy lalu diserahkan pihak Avsec dan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya