Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengunggah potret Hafiz Faturrakhman alias Hafiz Fatur di akun Instagram resminya pada 20 September 2022.
Akun yang diikuti sekitar 4,565 pengikut ini mengabarkan Hafiz Fatur, yang juga diketahui sebagai adik aktor dan pesinetron Irwansyah, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Hingga kini, Kejari Bogor belum bisa menemukan sosok adik Irwansyah yang merugikan sebuah bank hingga miliaran rupiah. Ia diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp 3,8 miliar.
Berikut, 6 fakta status adik Irwansyah DPO oleh Kejari Bogor seperti dirangkum Liputan6.com, Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga
Klarifikasi Kejaksaan Soal 2 Rumah Irwansyah Disita, Peringatkan Hafiz Fatur Segera Menyerahkan Diri
Hafiz Fatur Adik Irwansyah Dicari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor karena Kasus Penyalahgunaan Kredit
Klarifikasi Kejaksaan Soal 2 Rumah Irwansyah Disita, Peringatkan Hafiz Fatur Segera Menyerahkan Diri
Advertisement
1. Diumumkan Kejari Bogor
Pengumuman seputar adik Irwansyah menjadi DPO ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diunggah melalui akun Instagram resmi @kejari_kab_bogor milik Kejari Kabupaten Bogor.
Advertisement
2. Pengungkapan Fakta Baru
Dalam pengumuman yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terungkaplah bahwa ada fakta baru baru yang telah dilakukan oleh Hafiz, yaitu penyalahgunaan kredit.
3. Penyalahgunaan Kredit
"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," begitu tulisan yang dilampirkan melalui akun Instagram @kejari_kab_bogor, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
4. Minta Bantuan Masyarakat
Selain itu, pihak Kejari Kabupaten Bogor juga meminta masyarakat sekitar untuk membantu mencari Hafiz. Mereka mengunggah salah satu potret Hafiz beserta penjabaran terhadap ciri-ciri dari adik Irwansyah itu.
5. Daftar Pencarian Orang
"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-coto yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883," tulis admin akun Kejari Bogor dalam keterangan foto di unggahan yang sama.
Advertisement
6. Merugikan Irwansyah
Unggahan Kejari Kabupaten Bogor ini sempat mengundang warganet untuk mengomentari kasus ini. Beberapa di antara mereka menyorot nasib Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang juga sempat tertipu oleh Hafiz Faturakkman.
Kasus dugaan penipuan oleh Hafiz Fatur itu sempat merugikan Irwansyah sekitar Rp5 miliar. Hafiz sempat diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp3,8 miliar.