Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menunjukkan data saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)