Heboh Etilen Glikol dalam Obat Sirup Anak, Farmakolog Jelaskan Asal Usulnya

Terkait EG dan DEG, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati memberi penjelasan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 24 Okt 2022, 10:00 WIB
Sama-Sama untuk Redakan Demam, Kenali Beda Parasetamol dan Ibuprofen. Foto: Pixabay.

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) mulai menemui titik terang. Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dugaan penyebabnya menunjuk pada senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sudah semakin pasti.

“Apa sudah pasti (penyebabnya EG dan DEG)? Sekarang sudah jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya karena memang terbukti di anak-anak ada, jadi darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Terkait EG dan DEG, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati memberi penjelasan. Menurutnya, beberapa waktu lalu parasetamol menjadi obat yang disalahkan dalam kasus gangguan ginjal akut. Padahal, masalahnya bukan pada parasetamolnya. Obat ini sudah digunakan sejak lama dan terbukti aman.

“Masalahnya adalah pada bahan tambahannya. Kita ambil contoh pada parasetamol, ini adalah obat yang sukar larut dalam air. Obat ini bisa dibuat dalam bentuk tablet dengan mudah tanpa masalah. Namun, anak-anak biasanya enggan menelan tablet sehingga dibuat dalam bentuk sirup,” kata Zullies dalam live Instagram Sabtu (22/10/2022).

Namun, lanjutnya, mengingat parasetamol adalah obat yang sulit larut dalam air maka pembuatan dalam bentuk sirup tak bisa hanya menggunakan air.

“Dibutuhkan kosolven atau agen pembantu pelarutan, ini bukan pelarut, pelarutnya tetap air tapi dia ditambahkan untuk membantu pelarutan. Misalnya kemasan botol kecil obat ada 60ml maka kosolvennya 5 atau 10ml.”


Kandungan EG dan EDG Wajar Dalam Batas Tertentu

Salah satu contoh agen pelarut yang sering digunakan untuk membantu pelarutan obat adalah propilen glikol.

“Bahan ini enggak bisa pure atau murni karena dalam proses pembuatan selalu ada cemaran, jadi EG dan DEG ini adalah sisa-sisa dalam proses pembuatan. Adanya kandungan EG dan DEG ini wajar jika dalam batas tertentu.”

Propilen glikol sebagai bahan baku masih boleh memiliki cemaran seperti EG dan DEG asalkan masih dalam ambang batas wajar yakni 0,1 persen. Jika melewati batas ini, maka bahan baku tersebut tidak memenuhi syarat dan tak bisa diformulasi. Ketika sudah memenuhi syarat baru bisa diformulasi.

Ketika obat sudah jadi, maka masih wajar jika terkandung EG dan DEG selama masih dalam ambang batas yang ditentukan.


Bukan Sesuatu yang Disengaja

Adanya EG dan DEG bukan sesuatu yang disengaja, lanjut Zullies. Ini adalah bawaan dari propilen glikol.

“Pada dasarnya memang tidak boleh ditambahkan karena sifatnya beracun, memang bukan untuk dimakan, biasanya untuk permesinan seperti radiator.”

EG dan DEG bukan senyawa kimia untuk dimakan tapi memang sering dipakai untuk industri yang lain.

Ia juga menanggapi soal pernyataan industri obat yang menyatakan bahwa mereka tidak menambahkan etilen glikol dan dietilen glikol dalam produk mereka.

“Ya jelas enggak ditambahkan karena memang tidak boleh, tapi industri harus membuktikan kadar EG dan DEG dalam obat mereka apa masih dalam ambang batas wajar atau tidak.”

Ia pun mengatakan bahwa belum tentu semua sirup mengandung EG dan DEG. Pasalnya, agen pelarut yang membawa cemaran EG dan DEG hanya digunakan pada bahan yang sukar larut dalam air.

“Jika bahan obatnya mudah larut dalam air untuk apa ditambah lagi propilen glikol.”


Dalam Kemasan Plastik Air Minum

Selain pada obat sirup, etilen glikol juga ada pada botol plastik PET (Polietilen Tereftalat) yang biasa digunakan untuk mengemas air minum.

Terkait hal ini, ahli teknologi polimer dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid memberi tanggapan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman.

"Publik tidak perlu panik terkait kandungan EG dan DEG dalam kemasan Botol PET. Karena ada batas-batas zat tersebut dalam produk pangan yang bisa ditoleransi," ujar Chalid.

Chalid menambahkan, sebenarnya kandungan etilen glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman dan selalu dalam pengawasan BPOM. Meskipun berasal dari senyawa yang sama, tapi proses dan kadarnya berbeda.

Jika dalam obat sirup etilen glikol tercampur dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.

Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena ada pada agen pelarut obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini sekadar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat celcius.

Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi (Liputan6/com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya