570 PNS Ikut Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Gelombang II via Online

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II ini diadakan untuk 570 PNS pusat maupun daerah, dan digelar secara online.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2022, 10:30 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan daftar nama aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, yang jadi peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II periode Oktober 2022.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II ini diadakan untuk 570 PNS pusat maupun daerah, dan digelar secara online.

"Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II akan diselenggarakan pada tanggal 24 s.d 31 Oktober 2022," tulis BKN dalam pengumuman resminya, dikutip Senin (24/10/2022).

Adapun Uji Kompetensi Jabatan Fungisonal merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional yang bertugas di instansi pemerintahan, dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Untuk pelaksanaannya, BKN bakal melaksanakan tahap pengetesan tersebut secara daring (online), dan peserta wajib berada di kantor masing-masing dengan menggunakan komputer dan jaringan internet yang stabil.

Kompetensi PNS yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi Gelombang II ini antara lain terkait kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II terdiri dari penilaian Situational Behavior Essay (SBE), tes pengetahuan dengan Computer Based Test (CBT), presentasi, dan wawancara.

"Pra Uji Kompetensi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Gelombang II Periode Oktober 2022. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya," seru BKN.


Anggaran Belanja Daerah untuk Gaji PNS Turun 1,8 Persen

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Realisasi belanja negara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah turun 1,8 persen (yoy). Hal ini karena adanya penurunan jumlah PNS sebesar 2,5 persen. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita, per September 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk membayar gaji PNS mencapai Rp 261,2 triliun.

"Belanja pegawai mengalami penurunan karena PNS daerah berkurang 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Tak hanya belanja pegawai yang mengalami kontraksi, anggaran belanja lainnya juga menurun 5,3 persen menjadi Rp 142,93 triliun. Penurunan ini karena belanja tidak terduga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial dialihkan untuk program perlindungan sosial pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Belanja tak terduga dipindahkan menjadi belanja yang berhubungan dengan perlindungan sosial dalam menghadapi kenaikan BBM," kata Sri Mulyani.

Meski begitu realisasi belanja barang dan jasa mengalami pertumbuhan 2,2 persen (yoy) menjadi Rp 170,94 triliun. Dia mengatakan anggaran ini banyak digunakan untuk perjalanan dinas, beasiswa dan membayar sewa bangunan.

"Belanja barang tumbuh 2,2 persen terutama untuk perjalanan dinas, beasiswa dan sewa bangunan," kata dia.

Dari sisi belanja modal juga mengalami kenaikan hingga 18 persen (yoy). Sampai bulan September 2022 dana Rp 62,86 triliun digunakan untuk pembelian berbagai alat angkutan darat, laboratorium, komputer, alat pertanian dan sebagainya.


Sri Mulyani Minta Pemda Segera Cairkan APBD

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Total belanja dalam APBD sampai September mencapai Rp 637 triliun atau hanya 53,4 persen dari alokasi APBN. Padahal ini sudah memasuki 4 bulan terakhir di tahun 2022.

"Artinya Oktober, November Desember masih banyak ruang untuk meningkatkan belanja dan realisasi," kata dia.

Mengingat masih ada 46 persen anggaran yang belum direalisasikan. Sehingga dia meminta para pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan belanja di sisa 3 bulan terakhir ini.

"46 persen belanja yang masih bisa terealisasi dalam 3 bulan terakhir. Kami berharap ini akan menopang eko disaat tekanan dunia sangat besar," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

  

Infografis Kenaikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional hingga Rp 1,7 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya