Jokowi Dapuk Ma’ruf Amin Jadi Ketua Badan Pengarah Papua

Wapres Ma’ruf Amin didapuk menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua oleh Presiden Jokowi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Okt 2022, 12:17 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022. Melalui beleid tersebut, kepala negara resmi membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. 

"Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua," bunyi pasal 1 Perpres Nomor 121 Tahun 2022, seperti dikutip Senin (24/10/2022). 

Melalui Perpres ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didapuk menjadi ketuanya. Wapres tidak sendiri, nantinya dia akan dibantu oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

Mereka akan bertindak sebagai anggota yang turut didampingi oleh satu orang perwakilan satu dari tiap provinsi yang di dalamnya bukan berasal dari anggota partai dan juga bukan bagian dari eksekutif mau pun legislatif.

"Anggota berasal dari perwakilan setiap provinsi di Provinsi Papua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 4 merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten / Kota, dan anggota partai politik," bunyi pasal 6 ayat (1).


Penunjukkan Sekretaris Eksekutif

Walau demikian, untuk jabatan sekretaris eksekutif, beleid ini membolehkan pejabat lingkar Istana Wapres setingkat pimpinan tinggi madya. Sosok itu akan ditunjuk langsung oleh wakil presiden selalu Ketua Badan Pengarah Papua.

"Sekretaris eksekutif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 2 dijabat secara ex officio oleh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden yang ditunjuk oleh Ketua Badan Pengarah Papua dan membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua,” tulis Pasal 10 ayat 1 dalam aturan ini. 

Sebagai informasi, Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pendirian badan ini merujuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021.


Jokowi Beri Ucapan Selamat ke Fajar/Rian

Kemenangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto atas Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo sekaligus mengubah rekor pertemuan kedua pasangan menjadi 4-6 masih untuk keunggulan The Minions. (AFP/Ritzau Scanpix/Claus Fisker)

Sementara itu, Presiden Jokowi melalui twitter pribadinya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan bulu tangkis ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

Diketahui, mereka berhasil naik podium juara satu mengalahkan pasangan ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon dalam All Indonesia Final Denmark Open 2022.

“Laga dua pasangan ganda putra Indonesia di babak final kejuaraan bulutangkis Denmark Open 2022 semalam begitu sengit. Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto akhirnya menjadi juara,” kata Jokowi dalam cuitannya seperti dikutip Liputan6.com, Senin (24/10/2022)

Jokowi menambahkan, meski Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon kalah dari rekan sebangsanya, namun kepala negara menegaskan siapa pun yang juara Indonesia lah yang menjadi juara.

“Selamat! Siapa pun juaranya, pemenangnya tetap Indonesia,” bangga presiden.

Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Sebut 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya