Uji Coba Bayar Tol Tanpa Kartu di Jagorawi, Gerbang E-Money Masih Tersedia

Penerapan sistem bayat tol yanpa kartu rencananya akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Okt 2022, 13:01 WIB
Pengendara melakukan transaksi pembayaran masuk tol saat memasuki tol Tangerang-Jakarta, di kawasan Tangerang, Selasa (4/1/2022). Indonesia akan menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti atau disebut multi lane free flow (MLFF). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menerapkan sistem bayar tol tanpa kartu atau bayar tol tanpa henti menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis aplikasi semakin nyata.

Pemasangan pertama tiang sensor (gantry) MLFF telah dilakukan di Jalan Tol Jagorawi Km 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022. Sementara pemasangan kedua dilakukan di jalan tol JORR S KM33+635 mulai Minggu 23 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB sampai dengan Senin 24 Oktober 2022 pukul 04.00 WIB.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengatakan bahwa penerapan sistem MLFF rencananya akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik (e-money)," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2022).

Untuk pelaksanaan tahap selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) sebagai operator tol ruas JORR S telah berkoordinasi dengan BPJT Kementerian PUPR dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF, guna memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.

Sejumlah petugas keamanan dan pengaturan lalu lintas akan disiagakan. Selain itu, rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar juga disiapkan, termasuk rambu pengaturan lalu lintas dan lampu selang.

 


Pakai Kamera Teknologi Kecerdasan Buatan

Pengendara melintas memasuki gerbang tol transaksi non tunai di pintu masuk tol ruas Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2019). Pembayaran tarif tol nantinya akan menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) berupa aplikasi FLO yang tertempel pada kendaraan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, pengaturan lalu lintas berupa penutupan lajur akan dilakukan secara situasional atas diskresi dari pihak Kepolisian.

PT Hutama Karya (Persero) mengimbau pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan dengan memperhatikan jadwal pekerjaan tersebut dan mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.

Setelah terpasang, akan dilakukan uji coba pada kedua gantry di jalan tol Jagorawi dan JORR S tersebut untuk memastikan semua sistem peralatan bekerja dengan baik. Gantry ini dilengkapi kamera yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) berbasis perangkat lunak.

Nantinya, dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

 


Sistem Kerja

Pengendara melakukan transaksi pembayaran masuk tol saat memasuki tol Tangerang-Jakarta, di kawasan Tangerang, Selasa (4/1/2022). Sistem bayar tol tanpa berhenti ini mulai diberlakukan tahun 2022 ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

"Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat," kata Project Manager RITS, Emil Iskandar.

Kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.

infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya