Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memang membutuhkan kerja sama Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam) Jaya untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.
Namun, kata Heru pihaknya hanya membutuhkan data dari Kodam Jaya. Menurut Heru kerja sama dengan lembaga dan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) juga diperlukan.
Advertisement
"Tetapi dikedepankan adalah pemerintah daerah, kami hanya meminta second data dari beliau-beliau ini," kata Heru di Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).
Kendati demikian, Heru mengungkapkan masih terdapat sejumlah lahan milik warga yang harus dibebaskan dan diberikan ganti rugi untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.
Heru mengatakan mayoritas lahan itu berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Lebih lanjut, Heru tak merinci berapa jumlah lahan yang masih harus dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Butuh Waktu untuk Periksa LARAP
Heru menjelaskan butuh waktu untuk memeriksa dokumen Land Acquisition and Resetlement Action Plan alias LARAP terlebih dahulu.
Adapun LARAP adalah dokumen yang berisikan tindakan penanganan dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat pengadaan tanah dan permukiman kembali.
Namun, Heru menyebut telah menugaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengecek kembali ke lapangan terkait lahan yang harus dibebaskan dan diberikan ganti rugi.
"Tadi saya sudah tugaskan Dinas Tata Air (Dinas Sumber Daya Air) untuk turun, mudah-mudahan bisa lancar," ucapnya.
Advertisement