Top 3 News: NasDem Ingin Cawapres Anies di Luar Kader Partai Politik, Apa Kata PKS?

PKS punya usulan nama calon wakil presiden untuk Anies Baswedan. Yaitu Ahmad Heryawan, Hidayat Nur Wahid, Iwan Prayitno, Ahmad Syaikhu dan Sohibul Iman.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 25 Okt 2022, 10:58 WIB
Calon Presiden yang diusung dari NasDem Anies Baswedan menyambangi DPP Demokrat untuk bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Hadha Bayhaqi/Merdeka.com).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 nanti. Sebagai calon wakilnya, partai yang diketuai oleh Surya Paloh tersebut mensyaratkan agar cawapres Anies nanti berasal dari luar partai.

Menyikapi hal tersebut, belakangan Juru Bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid memberi tanggapannya. Menurut Kholid, alangkah tidak adil jika ada kader partai yang memiliki jejak rekam yang bagus, tapi tidak punya kesempatan untuk maju sebagai cawapres.

Namun demikian, lanjut Kholid, dirinya menghormati prasyarat tersebut. Asalkan calon wakil Anies nantinya memiliki elektabilitas tinggi. 

Sementara itu, politikus PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum lama ini menyita banyak perhatian publik. Ganjar diberi sanksi teguran secara lisan karena menyatakan siap menjadi calon presiden di Pilpres 2024 dalam sebuah wawancara dengan media.

Buntut dari pernyataannya tersebut, pada Senin kemarin, 24 Oktober, Ganjar memenuhi panggilan DPIP di kantor DPP PDIP, Jakarta. Usai keluar dari kantor DPP PDIP, dihadapan awak media, Gubernur Jawa  Tengah tersebut mengatakan bahwa keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Berita terpopuler ketiga di top 3 news, terkait penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Setelah ada penambahan 13 ruas jalan baru, kawasan ganjil genap kini diterapkan di 26 titik. 

Seperti diketahui, kebijakan pembatasan kendaraan roda empat ini bertujuan untuk mengurangi volumen kendaraan yang melintas di jalan Ibu Kota. 

Terkait jam operasi skema ganjil genap Jakarta, Polda Metro Jaya membaginya dalam dua sesi yang berlaku setiap hari kerja, Senin-Jumat. Pagi dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 24 Oktober 2022:


1. NasDem Ingin Cawapres Anies dari Luar Koalisi, PKS: Tak Adil Buat Partai Punya Kader Bagus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan dalam pengumuman deklarasi Capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

NasDem menginginkan calon wakil presiden (Cawapres) dari Anies Baswedan berasal di luar kader partai politik.

Menaggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid mengatakan tidak adil jika ada kader partai yang bagus disyaratkan tidak boleh menjadi cawapres. Maka itu, PKS tidak masalah kader partai atau di luar partai menjadi pendamping Anies.

"Karena tidak adil buat parpol yang punya kader yang bagus yang berkualitas tiba-tiba diisyaratkan enggak boleh maju sebagai cawapres. Tidak adil dong," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada wartawan, dikutip Senin (24/10/2022).

Meski demikian, bagi PKS tidak masalah selama tokoh yang menjadi cawapres memiliki elektabilitas tinggi, memiliki kepemimpinan yang baik dan bisa menyatukan koalisi dan bangsa. PKS tidak mensyaratkan tokoh tersebut dari internal partai atau luar.

Tim kecil yang dibentuk bersama NasDem dan Demokrat baru menyusun soal kriteria. PKS tidak masalah bila NasDem berpendapat harus tokoh dari luar partai.

 

Selengkapnya...


2. PDIP Sanksi Ganjar Pranowo dengan Teguran Lisan Terkait Pernyataan Siap Jadi Capres

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai dipanggil di DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022). Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya akan taat terhadap aturan Partai PDI Perjuangan (PDIP) soal Capres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PDI Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataan siap menjadi calon presiden di Pilpres 2024 dalam sebuah wawancara dengan media.

Adapun atas pernyataan tersebut, dirinya diberi sanksi teguran lisan.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun usai menerima klarifikasi Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ganjar diberikan sanksi agar lebih berdisiplin sebagai kader PDIP. Menurut dia, sebagai kader senior seharusnya Ganjar mengetahui disiplin partai.

"Kenapa begitu? Karena beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," ujar Komarudin.

 

Selengkapnya...


3. Cek 26 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Senin 24 Oktober 2022

Petugas kepolisian menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di jalanan Ibu Kota kembali diberlakukan setelah ditiadakan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Adapun skema ganjil genap (gage) hari ini, Senin (24/10/2022) berlaku untuk roda empat bernomor genap.

Para pemilik kendaraan dengan nomor pelat genap bebas melintas di kawasan gage yang kini diperluas menjadi 26 titik. Sementara, untuk pelat ganjil bisa mencari alternatif jalan lain.

Untuk diketahui, jam operasi yang diterapkan dalam skema ganjil genap di DKI Jakarta terbagi dalam dua sesi dan berlaku setiap hari kerja. Pagi dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Sedangkan untuk akhir pekan, seperti Sabtu, Minggu serta libur nasional, pembatasan kendaraan tidak diterapkan. Semua kendaraan, baik roda dua atau lebih bebas melintasi kawasan ganjil genap. 

Sebagai informasi, jika dalam pelaksanaan aturan ganjil genap, petugas juga mengecualikan sebanyak 17 kendaraan khusus bisa tetap melintas.

Semisal kendaraan yang membawa penyandang disabilitas. Kemudian, kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran. Lalu, angkutan umum pelat kuning. Selanjutnya, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, dan sepeda motor.

 

Selengkapnya...

Infografis Ragam Tanggapan Kritik PDIP dan NasDem Deklarasi Capres 2024

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya