Liputan6.com, Bangkalan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor Pemkab Bangkalan. S asarannya adalah ruang kerja bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah, dan asisten bupati Bangkalan.
Tim KPK datang ke Pemkab Bangkalan Senin 24 Oktober sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.
Advertisement
Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.
Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.
Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.
"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni, seusai penggeledahan dikutip dari Antara.
Saat penggeledahan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor.
3 Pejabat Pemkab Dipanggil
Wabup Mohni juga tidak menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Pemkab Bangkalan itu. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Sebelumnya pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Advertisement