12 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini, Berikut Daftarnya

Ayah dari Brigadir J menyatakan, semua saksi yang sudah terdaftar akan hadir dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E.

oleh Muhammad Ali diperbarui 25 Okt 2022, 09:31 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) sesaat sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, hari ini, Selasa (25/10/2022). Dalam agenda, jaksa akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang tersebut.

Adapun 12 saksi tersebut ialah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

"Persiapan kita dari keluarga yang pertama mental, dan kesehatan," ujar Samuel di Bandara Soekarno Hatta, Senin 24 Oktober 2022.

"Semuanya yang sudah terdaftar di saksi (hadir)," tegasnya.

Kendati demikian, selaku dari pihak keluarga Yoshua, Samuel mengungkapkan bahwa Bharada Richard sudah meminta maaf dan telah mengakui segala perbuatan. Namun untuk proses hukum yang sudah didepan mata akan terus dilanjutkan.

"Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Memang di agama dan agama lain itu sudah diajarkan untuk saling memafkan tapi, ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan," imbuhnya.

 


Kondisi Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan jika kondisi psikis maupun fisik Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kondisi baik jelang sidang lanjutan Pembunuhan Berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022 mendatang.

"Sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani alhamdulillah baik-baik saja dan kooperatif saja dengan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/10/2022).

Kendati dalam kondisi baik, Susi mengungkap jika Bharada E sempat meminta untuk didatangkan rohaniawan guna memperkuat spiritualnya selama menghadapi perkara ini.

"Insyaallah enggak ya, paling dia minta dikuat kan bertemu dengan rohaniawan gitu aja," katanya.

Bahkan, Bharada E yang telah mengikuti binaan spiritual dari Bareskrim Polri sebanyak dua minggu sekali ternyata sempat meminta dari LPSK untuk adanya bimbingan spiritual jelang sidang Selasa, 18 Oktober 2022.

"Nah sebelum bersidang itu juga sehari sebelumnya dia meminta untuk rohaniawan menguatkan hatinya. Iya untuk spiritualnya spiritualnya lah," imbuh dia.

"Iya (LPSK conditional), jadi kalau Bareskrim itu program untuk semua tahanan ya, gitu ya, yang disediakan seminggu dua kali," tambah dia.

 

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya