Keluarga Brigadir J Siap Maafkan Bharada E Asal Jujur di Persidangan

Keluarga mendiang Brigadir J hari ini dihadirkan ke persidangan untuk memberi kesaksian di hadapan terdakwa kasus pembunuhan, Bharada E.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Okt 2022, 10:38 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan siap menerima permohonan maaf dari terdakwa kasus pembunuhan Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.

Permohonan maaf akan diterima jika Bharada E membongkar kasus ini dengan jujur di persidangan.

"Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima," ujar kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Namun, kata Kamaruddin, pihaknya belum menerima secara langsung permohonan maaf dari Bharada E. "Belum," kata dia.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan keluarga dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke PN Jaksel Kamis (20/10/2022). Mereka dijadwalkan memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Tercatat ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, antara lain Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak. Terpantau, mereka kompak memakai baju bewarna putih.

"(Kami semua) siap memberi keterangan," kata kekasih Brigadir J, Vera.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan saksi dalam persidangan dilakukan secara berdampingan.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," ucap Kamaruddin.


Bharada E Siap Jalani Sidang

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Bharada E tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan jika kondisi psikis maupun fisik Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kondisi baik jelang sidang lanjutan Pembunuhan Berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022 mendatang.

"Sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani alhamdulillah baik-baik saja dan kooperatif saja dengan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/10/2022).

Kendati dalam kondisi baik, Susi mengungkap jika Bharada E sempat meminta untuk didatangkan rohaniawan guna memperkuat spiritualnya selama menghadapi perkara ini.

"Insyaallah enggak ya, paling dia minta dikuat kan bertemu dengan rohaniawan gitu aja," katanya.

Bahkan, Bharada E yang telah mengikuti binaan spiritual dari Bareskrim Polri sebanyak dua minggu sekali ternyata sempat meminta dari LPSK untuk adanya bimbingan spiritual jelang sidang Selasa, 18 Oktober 2022.

"Nah sebelum bersidang itu juga sehari sebelumnya dia meminta untuk rohaniawan menguatkan hatinya. Iya untuk spiritualnya spiritualnya lah," imbuh dia.

"Iya (LPSK conditional), jadi kalau Bareskrim itu program untuk semua tahanan ya, gitu ya, yang disediakan seminggu dua kali," tambah dia.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya