Liputan6.com, Jakarta Dengan tangan diborgol, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10) malam. Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
VIDEO: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Dengan tangan diborgol, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10) malam. Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
diperbarui 25 Okt 2022, 12:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Adverb Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Memahami Arti dari Kewajiban, Begikut Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Ungkapan Bahasa Inggris "Feel", Berukut Penggunaan Katanya dalam Berbagai Konteks
Arti Kelelawar Masuk Rumah Malam Hari: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Ciri-ciri Darah Manis: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Arti Surat Al-Ikhlas, Ini Makna Mendalam dan Keutamaan Membacanya
Apa itu Domisili: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Diplomasi Durian ala Malaysia ke Korea Selatan, Tawarkan Paket Wisata Spesial Berbasis Si Raja Buah
Rekomendasi 6 Manhwa Bisnis yang Menegangkan dan Bikin Ketagihan
3 Zodiak Paling Butuh Liburan yang Santai dan Sederhana
Pesawat Delta Air Lines Terbalik saat Mendarat di Bandara Toronto Kanada, 18 Orang Terluka
Manchester United Akhirnya Buat Keputusan Tegas Soal Pemain Rekrutan Ten Hag