Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menanggapi masukan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma terkait pengadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus anak imbas kasus gagal ginjal akut.
Menanggapi hal itu, Widyastuti menyatakan bahwa dinkes sudah merintis Rumah Sehat (RS) dengan penguatan untuk anak.
Advertisement
Hal ini disampaikan Widyastuti ditemui usai saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI dengan eksekutif perihal penjelasan perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut.
"Ya sebenarnya kami sudah mulai merintis dengan bahasanya bukan rumah sakit khusus anak tapi kita adalah rumah sakit dengan penguatan untuk anak," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Adapun, kata Widyastuti rumah sehat dengan penguatan untuk anak di DKI Jakarta itu antara lain ada di Tebet, Koja, dan di Duren Sawit.
"Pertama di rumah sakit eh rumah sehat untuk tebet, kemudian kita rumah sakit (rumah sehat) untuk Koja, dan rumah sakit (rumah sehat) Duren Sawit," jelas dia.
Widyastuti menuturkan terkait pengadaan RSUD khusus anak harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya dinkes, kata dia perlu mengamati seberapa besar RS khusu anak dibutuhkan di Jakarta.
"Kalau emang ternyata besar, artinya kita melihat tren angka kesakitan pada usia anak," kata dia.
Dorong Pemprov DKI Hadirkan RS untuk Anak
Sebelumnya, di kesempatan yang sama anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Merry Hotma mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan Rumah Sakit Umum Daerah khusus anak.
Merry menilai ada bagian yang terputus antara Posyandu dan Rumah Sehat untuk Jakarta. Di mana semestinya dijembatani dengan kehadiran RSUD khusus anak.
Menurut Merry ketersediaan fasilitas kesehatan khusus anak masih minim baik di Posyandu maupun di Rumah Sehat. Sehingga, buntut dari kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak ini diharapkan jumlah PICU maupun NICU di RSUD ikut bertambah.
Adapun perbedaan yang paling mendasar dari PICU dan MICU adalah dilihat dari usia pasiennya. Diketahui, PICU digunakan untuk bayi berusia di atas satu bulan dan anak-anak berusia 1-18 tahun yang memiliki kondisi kritis.
Sementara itu, NICU (Neonatal Intensive Care Unit) merupakan unit perawatan intensif bayi baru ahir hingga berusia 28 hari.
"Padahal di sini juga skup-nya kecil nih PICU, NICU. Nah maksud saya kenapa tidak buat klinik anak atau RSUD khusus anak jgn ibu. Kalau ibu nanti jadi repot, jadi melahirkan, enggak kan. Ini bukan untuk melahirkan," katanya di lokasi, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
RSUD untuk Anak Dianggap Perlu
Merry menyampaikan bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak memperlihatkan ketidaksiapan RSUD. Sehingga, kata dia adanya RSUD khusus anak dianggap perlu untuk menanggani kasus seperti ini.
"Ini ikan kayak endemi ya penyakit lokal yang belum ditemui gitu atau mungkin juga ada bayi yang cacat dari bawaan pokoknya yang akut-akut deh. Belum ada rumah sakit yang khusus memperhatikan bayi dengan penyakit akut," kata dia.
Lebih lanjut, dia menyebut selama 13 tahun menjadi anggota dewan ia mendapati susahnya akses untuk masuk ke RSUD, PICU, dan NICU.
"Nah ada RSUD anak yang kayak gini-gini masuk ke RSUD itu. Jadi semua alkes-alkes anak dibuat lengkap, alkesnya pokoknya kalau bisa skala internasional lah," terang dia.
Merry menuturkan Jakarta dapat menjadi pioner dalam hal ini. Mengingat belum adanya RSUD khusus anak di Indonesia. Selain itu, ujar Merry Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI juga tergolong tinggi.
"Walaupun ini memang belum ada di provinsi lain, DKI lah pionernya. Why not? APBD kita tinggi, ini ibu kota negara, resistensi penyakitnya juga lumayan untuk anak bayi," kata dia.