Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar menjelaskan, status hukum Nikita Mirzani tersangka. Berbareng dengan penahanan itu, beredar kabar Nikita Mirzani tak pakai baju tahanan.
Awak media dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (25/10/2022) mempertanyakan hal ini seraya mengklarifikasi isu Nikita Mirzani “melibatkan” anak ketika hendak dijebloskan ke rutan.
Baca Juga
Advertisement
“Saya tidak melihat anaknya, ya. Mohon maaf tidak ada,” kata Rezkinil Jusar, kami lansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, hari yang sama.
Tidak Ada Anaknya
“Ya, setahu saya tadi tidak ada anaknya,” imbuhnya seraya menyebut sebelum penahanan, Kejari Serang mengajak Nikita Mirzani berdiskusi. Komunikasi ini berujung pada penahanan di rutan.
Terkait kabar bintang film Comic 8 dan Nenek Gayung digelandang ke Rutan Kelas 2B Serang tanpa baju tahanan, Rezkinil Jusar memastikan Nikita Mirzani tidak dianakemaskan dalam kasus ini.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Lebih Komunikatif dengan Nikita
“Itu tentunya ada pertimbangan juga. Intinya bukan tidak adanya pemerataan ya. Cuma kami berusaha untuk lebih komunikatif supaya bisa dilakukan, sehingga tidak ada yang berlawanan,” Rezkinil Jusar membeberkan.
“Waktu Nikita sampai ke Rutan kenapa tidak menggunakan baju tahanan, saya enggak sempat menanyakan juga,” ia menjelaskan seraya menyebut Nikita Mirzani diancam hukuman maksimal 6 tahun.
Sekamar dengan 8 Tahanan
News Liputan6.com melaporkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno memastikan pelantun “Nikita Gang” tidak dapat perlakuan istimewa di rutan. Ia mendekam di penjara bersama warga binaan lain.
“(Nikita Mirzani) ditempatkan di sel, di kamar bersama WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan -red.) yang lain. Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita,” terang Masjuno.
Advertisement