Liputan6.com, Jakarta - Waketum DPP PPP Amir Uskara mengungkapkan pertemuan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada 6 November 2022 akan bernegosiasi untuk mengerucutkan nama-nama calon presiden (capres) yang bakal diusung pada Pemilu 2024.
Diketahui, PAN dan PPP muncul beberapa nama usulan yang bakal diusung sebagai capres salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara, Partai Golkar sebagaimana hasil Mukernas dan Rapimnas mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Advertisement
"Saya kira kalau 6 November belum ada keputusan yang akan keluar, tapi untuk diskusi-diskusi, negosiasi-negosiasi terkait dengan kira-kira mengerucut ke mana, apakah kita akan menyebut dua nama, tiga nama atau berapa nama kan juga pasti akan dibahas," kata Amir, saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022 malam.
"InsyaAllah nanti di Makassar pasti semakin akan mengerucut nama-nama yang kemungkinan akan menjadi calon dari KIB," sambungnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, bahwa pembahasan utama KIB yakni soal mematangkan konsep visi dan misi KIB yang bakal dibawa nantinya oleh sosok capres. Sehingga, hal itu perlu dibahas secara mendalam.
"Kita mengatakan bahwa KIB ini mengusung konsep dulu, dari konsep itu, visi misi itu, kemudian kita akan mengerucut kira-kira siapa yang paling pantas kita usung dengan visi misi dan konsep yang kita miliki," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, fokus nama-nama yang akan dibahas KIB baru seputar sosok capres. Untuk cawapres, kata Amir, masih sangat terlalu dini untuk dibahas.
"Ya pasti diskusinya masih panjang," imbuh Amir.
Capres KIB Harus dari Partai Politik
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, sosok calon presiden (Capres) 2024 yang diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus berasal dari partai politik (parpol). Sejauh ini, baru Golkar, PAN, dan PPP saja yang berkoalisi dalam wadah KIB.
"Namanya presiden kan politik, dan namanya Pemilu juga parpol, dan berdasarkan undang-undang presiden harus didukung parpol, jadi jelas KIB harus orang yang berkecimpung di parpol," kata Airlangga Hartarto di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu 22 Oktober 2022.
Menurut Airlangga, menjadi bagian dari partai politik artinya perlu berpartai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Buat apa berpartai? Partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya. Kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," ucap dia.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement