Liputan6.com, Jakarta Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.
VIDEO: Nikita Mirzani Teriak Histeris Menolak untuk Ditahan, Berkas Telah P-21
Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.
diperbarui 26 Okt 2022, 12:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Dirias Jadi Pengantin Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Hendra Setiawan Buka Peluang Jadi Pelatih usai Gantung Raket, tapi...
Banjir di Riau Meluas, Puluhan Warga Terima Bantuan dari Polda Riau
Arti Gelang Hitam di Tangan Kiri: Makna dan Filosofi di Balik Aksesori Populer Ini
Joe Biden Bagikan Selfie Terakhir Sebagai Presiden AS
IHSG Menghijau Jelang Pelantikan Donald Trump, Saham DATA Masuk Top Gainers
Kisah Ketika Jubah Abu Nawas Disuruh Menyantap Makanan Lezat
2.600 Orang Diperkirakan Hadiri Pelantikan Donald Trump Hari Ini
Arti Gamon: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Validator Adalah: Panduan Lengkap Memahami Peran Kunci dalam Blockchain
Arti Valid: Pengertian, Kriteria dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Top 3 Berita Hari Ini: ASN Bandung Barat Diduga Jadi Korban KDRT Istri, Kejanggalan-Kejanggalan Setelah Menikah Dibeberkan