VIDEO: Nikita Mirzani Teriak Histeris Menolak untuk Ditahan, Berkas Telah P-21

Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 26 Okt 2022, 12:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya