Hakim Tolak Eksepsi Kuat Ma'ruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Okt 2022, 13:47 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Kuat Ma'ruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya