Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Rambu digital menginformasikan zona tilang elektronik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)