Liputan6.com, Bangkalan Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menegaskan seluruh masyarakat Madura termasuk para ulama dan tokoh lainnya sepakat terhadap pembangunan objek yang tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019. Kesepakatan ini diperkuat dengan hasil diskusi Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra Komisi V DPR RI, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
Dalam diskusi tersebut turut hadir sejumlah tokoh, mulai dari para Umaro', Ulama, dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang ada di Madura.
Advertisement
"Empat Kabupaten ini semuanya sudah sepakat, bahwa ditunggu-tunggu ini implementasi dari Perpres 80 terkait dengan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan yang ada di Kabupaten Bangkalan tepatnya di kecamatan Klampis, terus juga ada pembangunan Indonesia Islamic Science Park yang di daerah Suramadu sana, terus yang ketiga ada pembangunan pelabuhan Socha," tekannya.
Dukungan terhadap pembangunan tersebut sekaligus menepis stereotip negatif tentang adanya penolakan. Syafiuddin bahwa stereotip negatif terhadap masyarakat Madura adalah karena kurangnya pendekatan, sosialisasi dan diskusi.
Ia mengakui, karakteristik masyarakat Madura ini mudah tersinggung, namun seluruh kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik, dengan beberapa syarat.
"Jadi sekali lagi saya tekankan, stereotip negatif penolakan dari beberapa tokoh ini sudah tidak ada, semua sepakat menerima, dan juga apa namanya welcome terhadap pembangunan dan rencana strategis nasional, namun ada beberapa memang catatan dari para tokoh ini, yaitu kearifan lokal yang ada di Madura khususnya di Bangkalan ini, itu betul-betul jangan tergerus dengan pembangunan itu," tandasnya.
Syafiuddin Tagih Janji Pemerintah Pusat
Syafiuddin juga menyayangkan sikap Pemerintah Pusat, yang cenderung tidak ada komitmen yang kuat dalam mewujudkan Perpres 80 Tahun 2019 tersebut. Padahal menurutnya, masyarakat Madura pun membayar pajak kepada Pemerintah, sehingga muncul ide untuk mewujudkannya secara swadaya.
"Ini kan malu kita, kita Masyarakat Madura tentunya kan bayar pajak, diakumulasikan menjadi program-program, ini saya sangat heran menurut saya pribadi, kalau janji Pak Jokowi yang sudah tiga tahun ini berjalan tidak ada implementasi satupun dari rencana Program yang tertera di Perpres 80," ungkapnya.
Advertisement
Politisi PKB Dorong Pemerintah Wujudkan Islamic Center Madura
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengharapkan, Pemerintah Pusat bisa segera mengimplementasi Perpres 80 Tahun 2019. Salah satunya terlebih dahulu, yaitu Islamic Science Park atau Islamic Center Madura. Pasalnya, masyarakat Madura yang kulturnya agamis perlu suatu objek untuk mendeskripsikan keagamaannya melalui pembangunan tersebut.
"Karena Madura Ini karakteristiknya sangat agamis, kalau ini Islamic Center ini ini dilaksanakan diimplementasikan, maka semangat kearifan lokal itu menjadi icon disitu, sehingga pembangunan selanjutnya ini gampang, orang Madura kan saya pernah bilang bahwa orang Madura sangat gampang yang penting etika pertama itu betul-betul dilakukan oleh orang luar," katanya.
Berharap 16 Persen Pembiayaan dari APBN
Mengenai pencanangan anggaran pembangunan Perpres 80 Tahun 2019, Syafiuddin mendorong mekanisme pembiayaannya melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan budgeting dia menuntut 16 persen pembiayaan dari APBN.
Setelah dilakukan analisa dan pembedahan terhadap pembangunan Perpres 80 Tahun 2019 disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen.
Dirinya juga menuntut, setidaknya jika Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut.
"Saya berharap dan mendorong Pemerintah Pusat memenuhi kewajiban Pemerintah Pusat yang 16 persen itu, kalaupun gak sampai 16 persen, setidaknya penuhilah 5 persen mungkin, seumpama ini yang kecil sajalah," harapnya.
Syafiuddin menyebut rencana pembangunan islamic center sekitar Rp 3 triliun, kalau seumpama 5 persen dari Rp 3 triliun kan Rp150 miliar, membantu mungkin perbaikan jalan menuju akses sana.
"Jadi itu menjadi rangsangan dari pihak swasta dan pihak badan usaha untuk melaksanakan kerjasama sesuai yang tersirat di Perpres 80 berupa kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, kalau tidak ada APBN ya tidak mungkin masuk," tutupnya.
(*)
Advertisement