Polda Metro Jaya Tetapkan Siti Elina Wanita Penodong Pistol di Istana Negara Sebagai Tersangka

Zulpan mengatakan bahwa senjata api tersebut adalah ilegal, yang dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam yang berjenis FN.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2022, 17:12 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.

"Sudah tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Zulpan mengatakan bahwa senjata api tersebut adalah ilegal, yang dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam yang berjenis FN.

"Kemudian tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres," ujar Zulpan.

"Dengan kesigapan ini berhasil mengamakan senjata dan juga mengamankan saudara Siti Elina dan menyerahkan ke petugas polisi lalu lintas. yang sedang mengatur lalin," katanya.

Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang perempuan tak dikenal menodongkan senjata api jenis FN kepada anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) di Jalan Merdeka Utara pada, Selasa (25/10) pagi tadi. Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 Wib.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menceritakan awal penangkapan terhadap wanita berusia 25 tahun yang tak memiliki identitas tersebut.

Latif mengatakan, sekitar pukul 07.00 Wib, anggota Sat Gatur Dirlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat tengah menjalankan tugas, tiba-tiba ada perempuan bercadar menghampiri anggota Paspampres dan menodongkan senjata api jenis FN.

"Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di pintu masuk Istana dan menghampiri anggota paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN," ujar Latif dalam keterangannya, Selasa, 25 Oktober 2022.

 

 


Pelaku Langsung Diamankan

Polisi mengamankan perempuan bercadar yang menodongkan senpi jenis FN ke Paspampres di Istana, Jakarta Pusa. (Foto: Istimewa)

Melihat ada wanita menodongkan senjata api ke Paspampres, anggota Sat Gatur langsung mengamankan wanita tersebut.

"Dengan sigap anggota Sat Gatur atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangan wanita tersebut," kata dia.

Usai diamankan, anggota langsung menggeledah wanita tersebut dan tak ditemukan identitasnya. Anggota hanya mendapatkan senjata api dan tas hitam yang berisi kitab suci, dompet kosong warna pink, dan satu unit telepon seluler.

"Dan mengamankan untuk diserahkan kepada reserse Jakarta Pusat," kata Latif. 

Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya