Acay Lihat Ferdy Sambo Merokok di Garasi dengan Wajah Merah Usai Brigadir J Tewas

Salah satunya Ari Cahya Nugraha alias Acay yang menceritakan momen dihubungi langsung Ferdy Sambo lewat telepon.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Okt 2022, 21:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya Ari Cahya Nugraha alias Acay yang menceritakan momen dihubungi langsung Ferdy Sambo lewat telepon.

Di hadapan majelis hakim, Acay mengaku ditelepon Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 saat dirinya berada di Bareskrim Polri. Meski begitu, dia tidak mengetahui keperluan dari panggilan tersebut.

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah. Kemudian saya datang. Kurang lebih ditelepon 17.30 WIB dengan kalimat 'Cay ke rumah saya sekarang.' Saya sampaikan 'Siap Jenderal'. Telepon ditutup oleh Beliau," tutur Acay di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Acay kemudian mengajak terdakwa Irfan yang merupakan bawahannya untuk bergegas menemui Ferdy Sambo dengan berboncengan sepeda motor. Hanya saja, dia awalnya salah alamat.

"Iya ikut. Menggunakan sepeda motor, karena yang saya tahu rumahnya Pak Ferdy Sambo itu di Bangka, Kemang. Makanya saya sama Pak Irfan datang pertama kali tidak ke Duren Tiga, tapi ke Kemang. Sampai di sana, tidak ada aktivitas apa pun," jelas dia.

Acay pun menelepon sopir Ferdy Sambo atas nama Daden, tapi teleponnya tidak diangkat. Selang lima hingga 10 menit, Daden menelepon balik dan Acay menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke rumah.

"Cuma saya sampai di rumah Bangka Kemang kok tidak ada aktivitas. Daden menjelaskan bahwa posisi Pak Kadiv Propam ada di rumah Duren Tiga," ujarnya.

Acay bersama terdakwa Irfan lantas bertolak ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 18.30 atau 18.45 WIB. Sesampainya di sana, terdakwa Irfan disebutnya hanya berada di luar rumah.

"Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS. Saya masuk lewat pintu samping. Kurang lebih setelah saya melewati pagar, posisi saya setelah melewati pagar posisi Pak FS ada di meja yang mulia hakim, beliau sedang merokok sendirian, mengenakan pakaian PDL dan celana PDL, tapi alas kakinya saya lupa, dengan wajah mohon maaf tidak seperti biasanya wajahnya merah seperti orang marah atau kecewa. Beliau masih merokok sendirian," beber Acay.

"Setelah rokok dimatikan, baru saya berani mendekati beliau untuk melaporkan. Mohon izin jenderal dari saya, mohon perintah jenderal. Disampaikan tidak ada, Beliau hanya minta ikut masuk," sambung dia.

 


Melihat Brigadir J

"Saat itu posisi di garasi?" tanya hakim.

"Di garasi. Tanpa menjelaskan apa pun yang terjadi, tapi yang jelas posisi di luar rumah sudah banyak anggota provost, mobil provost, mobil dinas, dan kalau enggak salah mobil Satreskrim Polres Jaksel. Saya masuk dari garasi menuju dapur, belok kanan ada yang mengarah ke arah ruang tengah yang ada meja makannya. Saya sempat bertanya kepada Beliau," jawab Acay.

Saat posisi di dapur itu, dia melihat adanya sosok yang tergeletak di sebelah tangga. Dia pun memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo dan dijawab bahwa itu Brigadir J.

"Kenapa jenderal? Kurang ajar dia, sudah melecehkan Ibu, bahasanya hanya seperti itu, melecehkan Ibu? Terus kenapa tergeletak? Saya lupa secara persis apakah tembak menembak atau ditembak, tapi yang jelas beliau ceritanya seperti itu," katanya.

"Jadi pada waktu itu saudara masih lihat jenazah korban?" tanya hakim.

"Masih ada Yang Mulia, cuma saya lupa penjelasan maksudnya yang saat itu seperti apa, tapi yang jelas Beliau menjelaskan bahwa ada peristiwa tembak menembak atau Yoshua ditembak oleh yang lain," jawab Acay.

 


Bharada E Jawab dengan Tenang

Menurut Acay, di dalam ruangan tersebut ada empat atau lima anggota. Kemudian di dalam juga banyak anggota Satreskrim yang masuk dan dirinya sempat ditanyakan oleh Karo Provost perihal keberadaannya di rumah Ferdy Sambo dan dijawab bahwa diperintah mantan Kadiv Propam itu.

"Dengan posisi Pak FS mendekati jenazah Yoshua, melihat sekilas sebentar si Ricky dan Richard itu seperti menghampiri Pak FS. Kemudian saya tanya ke Ricky, karena saya tahu Ricky, kenapa saya tahu Ricky, Ricky kan mantan ajudan Bapak saat jadi Dirpidum, kalau Richard enggak tahu," tutur Acay.

"Saya tanya Ricky, ada apa? Iya ndan ada tembak-menembak dengan Yoshua sambil dia menunjuk ke arah Richard yang ada di sebelah kanan saya. Saya tanya, kamu Richard? Siap ndan. Kamu yang nembak? Dengan mimik yang tenang, dia mengatakan siap ndan saya yang nembak," lanjutnya.

Acay mengatakan, dirinya juga melihat Ferdy Sambo di bawah pohon sambil menelepon seseorang cukup lama. Tidak lama setelahnya, datang mobil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

 


Bantu Angkat Jenazah

"Kemudian Pak FS masuk ke dalam bersama si petugas ambulan tersebut dan memanggil saya 'Cay, tolong bantu angkat jenazah', saya lihat ke dalam jenazah itu sudah ada di dalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," terang Acay.

Setelah ambulan pergi, dia keluar rumah dan menemui terdakwa Irfan memerintahkan untuk menyiapkan makanan untuk anggota yang ada di lokasi.

"Diceritakan juga situasi di dalam kepada terdakwa?" tanya hakim.

"Enggak," jawab Acay.

Tidak lama kemudian, datang mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi bersama Kasatreskrim dan kanitreskrim yang masuk ke dalam. Setelah mereka keluar rumah dan mengobrol, Acay pun meninggalkan lokasi lantaran akan bertolak ke Bali keesokan harinya.

"Artinya pulang bareng terdakwa?" tanya hakim.

"Enggak. Dia naik motor saya naik mobil. Pulangnya sendiri-sendiri," jawab Acay.

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya