Liputan6.com, Jakarta - Unilever Indonesia angkat bicara soal penarikan sederet produk sampo kering, termasuk dry shampoo Dove, dari pasar AS dan Kanada. Perusahaan terbuka itu menegaskan bahwa produk yang beredar di Indonesia bukan bagian dari kebijakan penarikan tersebut.
"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Unilever, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga
Advertisement
Pihak Unilever menyatakan bahwa mereka secara sukarela menarik produk dry shampoo yang diproduksi sebelum Oktober 2022. Itu disebabkan benzena terdeteksi dari produk yang menggunakan propelan, berdasarkan penyelidikan internal. Padahal, Unilever mengklaim tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena.
"Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," kata pihak Unilever.
Berdasarkan rilis Unilever AS, selain Dove, mereka juga menarik produk sampo kering berlabel Nexxus, Suave, TIGI (Rockaholic and Bed Head), dan TRESemme karena alasan yang sama. Menurut penyelidikan internal, benzena itu bersumber dari propelan.
"Unilever telah bekerja sama dengan penyedia propelan untuk mengatasi masalah tersebut," menurut pihak perusahaan.
Unilever juga meminta konsumen yang kepalang membeli produk tersebut untuk berhenti menggunakannya. Konsumen yang terdampak produk sampo kering itu dijanjikan untuk menerima pengembalian dana. Namun, mereka diminta untuk menunjukkan struk atau foto yang merekam kode produk.
Bahaya Benzena
Mengutip laman Insider, benzena merupakan komponen alami dari minyak mentah, bensin, dan asap rokok. Menurut Centers for Disease Control (CDC), bahan kimia satu ini adalah salah satu dari 20 bahan kimia yang paling banyak kimia. Industri menggunakan benzena untuk membantu membuat plastik, serat sintetis, karet, deterjen, dan pewarna.
Sementara itu, beberapa penelitian menemukan bahwa ada potensi tingkat kanker yang lebih tinggi yang dapat memengaruhi sel darah, seperti leukemia pada orang yang terpapar banyak benzena. Sebuah riset pada 2021 yang melibatkan dua ribu orang menemukan adanya tingkat limfoma non-Hodgkin yang lebih tinggi pada orang dengan paparan benzena yang tidak diketahui.
Sedangkan, studi lainnya yang dipublikasikan dalam American Cancer Society menemukan tingkat leukimia yang lebih tinggi pada pekerja yang terpapar dengan benzena dalam jumlah tinggi. Penelitian belum menemukan hubungan antara paparan benzena tingkat rendah melalui kosmetik dengan kanker. Tetapi, menghirup benzena dosis tinggi diketahui dapat menyebabkan beberapa efek samping jangka pendek, seperti pusing dan kebingungan.
Advertisement
Tanggapan BPOM
Dengan temuan itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan pihaknya telah mengecek informasi tersebut beberapa bulan lalu. Hasilnya, produk yang ditarik Unilver dari pasar AS tidak ditemukan di Indonesia.
"Produk-produk tersebut tidak ditemukan beredar di Indonesia," kata Reri, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kasus penarikan produk juga menimpa beragam produsen beberapa waktu sebelumnya. Tahun lalu, Procter & Gamble (P&G) menarik lebih dari 30 produk perawatan rambut semprot aerosol, termasuk banyak sampo kering dan kondisioner kering, memperingatkan bahwa produk tersebut dapat mengandung benzena.
P&G juga tahun lalu mengeluarkan penarikan serupa untuk lebih dari selusin deodoran dan semprotan aerosol Old Spice dan Secret, memperingatkan bahwa produk tersebut juga dapat mengandung benzena. Perusahaan kosmetik L'Oréal, bersama dengan beberapa pihak lain, sedang digugat atas klaim bahwa produk pelurus rambut kimianya menempatkan wanita pada peningkatan risiko kanker.
Kosmetika Berbahaya
Sementara itu, BPOM melansir daftar produk kosmetika berbahaya pada awal bulan ini. Berdasarkan lampiran tiga penjelasan publik Nomor PW 02.04.1.4.10.22.168 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Oktober 2021--Agustus 2022, ditemukan bahwa tiga produk kosmetik Madame Gie milik Gisella Anastasia masuk dalam daftar tersebut.
Ketiga produk kosmetik itu adalah satu perona pipi sweet cheek blushed dan dua kuteks dari seri nail shell. Masing-masing diketahui positif mengandung bahan pewarna berbahaya, yakni Merah K3 untuk blush on dan Merah K10 untuk kuteks. Ketiga produk yang sudah berizin edar itu merupakan produksi PT Tjhindatama Mulia.
"Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik)," kata Reri dalam rilis.
Selain tiga produk kosmetik tersebut, Badan POM juga memasukkan tiga jenis produk lip balm merek Casandra dalam daftar serupa. Ketiganya diketahui mengandung bahan berbahaya Sudan III. Sementara, tiga jenis eyeshadow dari label Loves Me juga tidak lolos uji keamanan produk karena terbukti mengandung bahan pewarna berbahaya Merah K10.
Advertisement